Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin, sedang berjalan di sebuah tempat. (Twitter/@KremlinRussia_E)

Suara.com - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court alias ICC menerbitkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

ICC menerbitkan surat penangkapan itu dengan alasan Vladimir Putin bertanggungjawab atas kejahatan perang. Terutama soal deportasi anak-anak yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia.

ICC juga berkata kejahatan ini dilakukan di Ukraina dari 24 Februari 2022 - ketika Rusia meluncurkan invasi skala penuh ke negara tersebut.

Moskow menolak tuduhan tersebut dan mengatakan surat perintah pengadilan itu "keterlaluan".

Kemungkinan tidak banyak yang bisa dilakukan dengan surat penangkapan ini - ICC tidak punya kuasa untuk menangkap seorang tersangka, dan hanya dapat menjalankan yuridiksi ke negara-negara anggotanya saja - dan Rusia bukan anggota.

Meski begitu, penerbitan surat ini bisa memengaruhi Putin dengan cara-cara lain, seperti tidak bisa melakukan perjalanan internasional.

Melalui pernyataan tertulis, ICC berkata memiliki alasan untuk percaya bahwa Putin melakukan tindakan kriminal itu secara langsung, juga dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Pernyataan itu juga menuduhnya gagal menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk menghentikan anak-anak dideportasi.

Saat ditanya soal tindakan ICC ini, Presiden AS Joe Biden berkata, "ya, saya rasa itu dibenarkan". Dia menekankan bahwa AS juga bukan negara anggota ICC, "tapi saya pikir mereka punya poin yang kuat". Putin "jelas-jelas melakukan kejahatan perang", ujarnya.

Komisioner hak-hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova, juga dicari oleh ICC untuk kejahatan yang sama.

Di masa lalu, dia secara terbuka telah membicarakan tentang usaha-usaha untuk mengindoktrinasi anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

September lalu, Lvova-Belova mengeluhkan bahwa beberapa anak yang dipindahkan dari Kota Mariupol "berkata-kata buruk tentang [Presiden Rusia], mengatakan hal-hal mengerikan dan menyanyikan lagu kebangsaan Ukraina."

Dia juga mengaku telah mengadopsi seorang anak laki-laki berusia 15 tahun dari Mariupol.

ICC berkata mereka mulanya mempertimbangkan untuk merahasiakan penerbitan surat penangkapan ini, tapi kemudian memutuskan mempublikasinya dengan pertimbangan surat itu dapat menghentikan kejahatan-kejahatan lain untuk terjadi.

Jaksa penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan kepada BBC, "anak-anak tidak dapat diperlakukan sebagai rampasan perang, mereka tidak bisa dideportasi".

"Jenis kejahatan seperti ini, Anda tidak perlu jadi pengacara, hanya perlu menjadi manusia untuk mengetahui betapa kejamnya itu," ujar dia.

Berbagai reaksi atas penerbitan surat penangkapan ini muncul hanya beberapa menit setelah diumumkan, dan Kremlin mengeluarkan pernyataan resmi yang menolaknya.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov berkata keputusan apapun dari ICC itu "batal demi hukum" dan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyamakan surat penangkapan itu dengan tisu toilet.

"Tidak perlu saya jelaskan DI MANA benda itu seharusnya digunakan," dia menulis di Twitter, dengan emoji tisu toilet.

Meski begitu, sejumlah pemimpin oposisi Rusia menyambut baik pengumuman ICC. Ivan Zhdanov, sekutu dekat tokoh oposisi yang dipenjara Alexei Navalny, menciut bahwa ini adalah "langkah simbolis" namun penting.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berkata dia berterima kasih kepada Khan dan ICC atas keputusan mereka menuntut hukum "negara yang jahat".

Jaksa Penuntut Umum Ukraina Jenderal Andriy Kostin berkata keputusan ini "bersejarah untuk Ukraina", sementara kepala staf kepresidenan negara itu, Andriy Yermak, menyebut keputusan ini "sebuah permulaan".

Namun karena Rusia bukan anggota ICC, kesempatan bahwa Vladimir Putin atau Maria Lvova-Belova muncul di kursi pesakitan di Den Haag sangat kecil.

ICC bergantung pada kerja sama antar-pemerintah untuk menangkap seseorang, dan Rusia "tentu saja tidak akan bekerja sama dalam hal ini", kata Jonathan Leader Maynard, dosen politik internasional di King's College London kepada BBC.

Meski begitu, Khan menekankan bahwa tidak seorang pun pernah mengira Slobodan Milosevic, pemimpin Serbia yang diadili atas kejahatan perang di Kroasia, Bosnia, dan Kosovo, akan berakhir di Den Haag.

"Untuk mereka yang merasa bisa melakukan kejahatan di siang hari, dan tidur nyenyak di malam hari, mungkin mereka harus melihat sejarah kembali," kata dia.

Secara hukum, bagaimanapun, ini akan menimbulkan masalah bagi Putin.

Meskipun dia adalah kepala negara G20, dan rencananya akan berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan bersejarah, Putin juga sekarang seorang buron, dan ini pasti bakal membatasi negara-negara mana saja yang bisa dikunjunginya.

Ada pula tingkat rasa dipermalukan bagi Kremlin, yang selalu menepis tuduhan Rusia melakukan tindak kejahatan perang, bahwa lembaga yang penting dan pan-nasional seperti ICC tidak mempercayai penyangkalan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:03 WIB

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:15 WIB

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:00 WIB

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:30 WIB

Tanggapan Gubernur Bali Saat Tahu Orang Rusia Kabur ke Indonesia untuk Berlindung dari Resesi Ekonomi & Ancaman Wajib Militer

Tanggapan Gubernur Bali Saat Tahu Orang Rusia Kabur ke Indonesia untuk Berlindung dari Resesi Ekonomi & Ancaman Wajib Militer

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:30 WIB

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Bali | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:45 WIB

Hubungan Gedung Putih-Kremlin Mendidih Akibat Insiden Drone Amerika Jatuh di Laut Hitam

Hubungan Gedung Putih-Kremlin Mendidih Akibat Insiden Drone Amerika Jatuh di Laut Hitam

| Kamis, 16 Maret 2023 | 14:22 WIB

Terkini

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB