Ia sempat diperiksa KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar. Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Wahono pada 2022, tercatat ia memiliki harta kekayaan mencapai 12,8 miliar.
Tak hanya itu, di hadapan KPK, Wahono juga diminta untuk mengklarifikasi kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun.
Karena itulah Wahono terseret dalam pusaran kasus kepemilikan harta tak wajar pejabat Kementerian Keuangan.
Sudarman Harjasaputra
Tak hanya di lingkungan Kementerian Keuangan, pejabat pemerintahan yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar juga ditemukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah satunya adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Hardjasaputra. Berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, Ia dijetahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp14,7 miliar.
Namun publik menjadi curiga karena Sudarman dan keluarganya diketahui gemar memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Salah satunya foto-foto istrinya yang tengah plesir ke sejumlah negara, di antaranya Austria, Polandia, Jepang hingga Perancis. Karena itulah KPK berencana memanggil Sudarman untuk memeriksa harta kekayaannya yang dinilai tak wajar itu.
Baca Juga: Tegas! Inilah Pendapat Mahfud MD soal Sosok Mario Dandy, 'Dari yang saya lihat...'
Terbaru, pejabat negara yang dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar adalah Esha Rahmansah Abrar yang merupakan PNS Golongan III C di Sekretariat Negara.