Bahas Serius Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Wacanakan Bentuk Pansus

Rabu, 22 Maret 2023 | 05:54 WIB
Bahas Serius Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Wacanakan Bentuk Pansus
Rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (6/12/2021), sebagai ilustrasi [Suara.com/Bagaskara]

"Bukan. Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 UU 8/2010, disebutkan di situ, penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak adalah penyidik tindak pidana asal," tutur Ivan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI