Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan pihaknya menemukan sebuah barang bukti penting yakni secarik surat dari pelaku di kamar indekosnya.
Menurut dia, surat yang ditulis pelaku berisi penyesalan atas perbuatannya terhadap sang korban Ayu Indrawari. Dalam surat itu, pelaku mengaku dalam tekanan masalah utang.
"Surat yang dibuat oleh pelaku mengatakan bahwasanya di surat itu intinya penyesalan, kemudian tekanan berupa utang,” ungkap Nuredy.
Ia juga mengungkapkan, pelaku sempat mengucapkan selamat tinggal sebelum melakukan pembunuhan.
"Pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (korban)," kata Nuredy.