Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:50 WIB
Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Wanita bernama Ayu (34), tewas usai dimutilasi Heru Prasityo atau HP (23) di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Kabupaten Sleman. Tubuhnya dipotong menjadi tiga bagian besar, serta anggota tubuh dipotong menjadi 62 bagian berukuran kecil.

Pelaku yang merupakan warga Temanggung kini sudah ditahan polisi. Sempat diduga mantan suaminya, polisi mengatakan hal tersebut tidak benar karena pelaku dan korban baru saling mengenal pada akhir 2022 lalu melalui media sosial.

Lantas, seperti apa timeline perkenalan keduanya hingga berakhir dengan HP memutilasi Ayu? Berikut informasinya.

Awal kenal di Facebook

Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku dan korban mulai saling kenal dari Facebook sejak November 2022. Keduanya bahkan seringkali bertemu.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3/2023). 

Kerap berhubungan intim

Terkait hubungan asmara korban dan pelaku, seperti berpacaran atau tidak, Nuredy tak membeberkannya lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa keduanya sempat berhubungan intim, namun tidak dalam ikatan perkawinan.

Menurutnya, hubungan pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal baik.

Baca Juga: Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

"Hubungan antara tersangka dengan korban adalah mereka saling mengenal baik. (Keduanya) juga sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," beber Nuredy.

Pelaku terlilit pinjol

Ada alasan dibalik pelaku tega memutilasi wanita yang dikenalnya melalui Facebook itu. Disebutkan polisi, pelaku terlilit utang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 8 juta.

Utang itu membuat pelaku berpikiran melakukan pembunuhan berencana demi menguasai harta korban. Adapun utang senilai Rp 8 juta yang melilit pelaku berasal dari tiga aplikasi pinjol.

Rencanakan pembunuhan

Dikarenakan terlilit utang itu lah yang membuat pelaku merencanakan pembunuhan. Ia ingin menguasai harta korban untuk membayar tagihan tersebut. Sebab menurutnya hal ini menjadi cara yang cepat untuk mendapatkan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI