Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil uang Rp 300 ribu, ponsel, hingga motor milik korban. Uang itu diketahui kerap dipakai untuk membeli makanan di warmindo. Sementara ponsel, sempat ia jual dengan harga Rp 600 ribu.
Temui korban di Kaliurang
Pelaku menyewa sebuah kamar dengan nomor 51 di penginapan di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Ia membayar sebesar Rp 60 ribu untuk enam jam, yakni dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Setelah check in, ia keluar kamar untuk menjemput korban. Keduanya lantas bertemu dan memasuki penginapan yang sudah disewa pelaku. Belum diketahui apakah sempat ada pembicaraan atau tidak sebelum korban dimutilasi.
Bunuh dan mutilasi korban
Pelaku pada Sabtu (18/3/2023), membawa korban ke kamar penginapan yang ia sewa. Sekitar pukul 15.00 WIB, ia memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah itu, ia menyayat leher korban dengan pisau komando dan menggiringnya ke kamar mandi untuk dimutilasi. Pelaku memotong tubuh korban menjadi tiga bagian besar dan ada 62 lainnya yang berukuran kecil.
Aksi mengerikan pelaku itu dijelaskan oleh Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, yang juga tergabung sebagai anggota Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC), Aji Kadarmo.
Tiga bagian besar itu, dikatakan Aji, adalah kedua pangkal paha serta perut sampai bagian kepala. Lalu, di bagian tungkai atas dan bawah, ada 62 potongan berukuran kecil-sedang. Tak ketinggalan, terdapat bekas luka di bagian kepala serta leher korban.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti