2. Pilih salah satu opsi yakni untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak.
3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.
4. Klik Verifikasi Dokumen.
5. Isi data diri di form pendaftaran.
6. Klik Selanjutnya.
7. Cek ulang hasil pengisian data.
8. Jika sudah yakin benar, klik Ajukan Permintaan.
9. Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.
Untuk registrasi perpanjangan (reperso) TJ Card dapat dilakukan di:
Baca Juga: Program Taman Impian Jaya Ancol "Keajaiban Ramadhan" Sediakan Tiket Gratis untuk Selasa Depan
1. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Timur,
2. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Barat,
3. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Selatan,
4. Bank DKI Cab Kantor Walikota Jakarta Utara dan
5. Bank DKI Cab Balai Kota.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni