"Rumah doa itu terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam konferensi pers itu.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman," lanjutnya.
Penjelasan Pengelola Rumah Doa
Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobuss, Sutarno mengakui bahwa penutupan terpal di patung Bunda Maria tersebut atas inisiatif kakaknya, pemilik rumah doa tersebut.
Pasalnya, pembangunan rumah doa belum selesai sehingga patung akan ditutup sampai proses administrasi selesai dalam jangka waktu sekitar satu bulan.
"(Penutupan) Patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya, Sugiharto. Dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka akan ditutup dulu," kata Sutarno.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti