Gaduh Kepala BIN Beri Sinyal Dukung Prabowo, Apa Sih Tugas dan Wewenang BIN Sebenarnya?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:15 WIB
Gaduh Kepala BIN Beri Sinyal Dukung Prabowo, Apa Sih Tugas dan Wewenang BIN Sebenarnya?
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah sebagian kepada Menhan Prabowo Subianto di acara peresmian Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). (ist)

Ramai menjadi sorotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang diduga memberikan sinyal dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden Jokowi langsung didesak untuk menegur Budi Gunawan atas hal tersebut.

Desakan tersebut diungkap langsung oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.

Dengan tegas, ia menyebut bahwa Kontras mendesak Presiden RI untuk menegur Kepala BIN Budi Gunawan yang terindikasi tidak memiliki profesionalitas karena diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 terkait dengan Intelijen Negara.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak agar meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara. Ia berharap BIN mampu menjadi lembaga yang memiliki profesionalitas, obyektif, dan juga netral.

Kontras memandang, dua langkah tersebut harus dilakukan karena sinyal dukungan Budi Gunawan yang menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah kepada Prabowo merupakan bentuk dari adanya pelanggaran asas penyelenggaraan intelijen.

Pernyataan Kepala BIN tersebut juga dinilai bisa disalahgunakan sebagai bentuk instruksi memobilisasi instrumen intelijen untuk memenangkan Prabowo sebagai calon presiden 2024 nanti.

Fatia juga menjelaskan kontroversi BIN ini bukanlah pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Budi Gunawan. BIN disebut-sebut sangat aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai dari adanya kegiatan vaksinasi sampai mengetuk pintu rumah warga.

Lantas, apa sebenarnya tugas dan wewenang BIN?

Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan BIN ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan juga tugas dari BIN sendiri adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Lembaga Intelijen negara mempunyai jalan yang panjang. Setelah proklamasi RI pada bulan Agustus 1945, pemerintah sudah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebut dengan Badan Istimewa.

Fungsi dan Tugas BIN

Adapun fungsi dan BIN sendiri antara lain yaitu:

  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BIN
  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
  • Perencanaan, pengkoordinasioan, dan pelaksanaan operasi intelijen di bidangnya
  • Penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
  • Operasi kontra intelijen

Kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN)

Dalam menjalankan fungsi diatas, maka BIN sendiri bisa melakukan berbagai hal sebagaimana dalam kewenangan berikut ini:

  • Melakukan penyadapan
  • Pemeriksaan aliran dana
  • Penggalian informasi terhadap sasaran yang memiliki kaitan atau keterlibatan dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan juga keamanan nasional yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya
  • Termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ataupun kegiatan terorisme, separatisme, spionase, dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang tengah menjalani proses hukum.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan

Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:44 WIB

Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting

Puan Temui Jokowi di Istana, PDIP Sebut Ada Pembahasan Rencana Undang-Undang Penting

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:42 WIB

Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu

Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:33 WIB

Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024

Puan Temui Jokowi di Istana, Bahas Isu Nasional hingga Pemenangan Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:28 WIB

Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti

Arahan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Menag Yaqut: Sebagai Anak Buah Pasti Kami Ikuti

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:59 WIB

Ramai Penolakan Timnas Israel, Dubes Palestina Datangi Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta

Ramai Penolakan Timnas Israel, Dubes Palestina Datangi Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:37 WIB