Penjelasan Lengkap Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 April

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:35 WIB
Penjelasan Lengkap Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 April
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Kabar gembira datang dari pemerintah terkait cuti Hari Raya Idulfitri 2023. Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah cuti mulai dari 19 April 2023.

Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada 21 April lalu berlanjut ke 24, 25 dan 26 April 2023. Itu diputuskan melalui SKB 3 menteri.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kalau cuti maju menjadi dua hari lebih cepat. Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," kata Budi.

Budi lantas mengungkapkan alasannya untuk menambah cuti Lebaran 2023. Penambahan tersebut didasari pengamatan terkait akan terjadinya kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," terangnya.

Usulannya itu, dikatakan Budi, disetujui Jokowi dan dirinya diminta untuk segera menindaklanjuti hasil ratas dengan kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," terangnya.

Dikarenakan cutinya dimajukan dua hari lebih cepat, Budi lantas menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

baca juga

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Resmi Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Alasannya

Sumedang | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:29 WIB

Tok! Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari

Tok! Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari

Video | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:45 WIB

Tidak Jadi Tanggal 21 April 2023, Cuti Bersama Lebaran Dimulai 19 April 2023?

Tidak Jadi Tanggal 21 April 2023, Cuti Bersama Lebaran Dimulai 19 April 2023?

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:27 WIB

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Pertimbangannya

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Pertimbangannya

Moots | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:23 WIB

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari

Metro | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×