Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21 WIB
Kejahatan Perusahaan Tambang Harita Group di Pulau Obi dan Pulau Wawonii, JATAM: Alam Tercemar, Warga Menderita
Pulau Wawonii dan Kabaena yang didominasi Izin Usaha Tambang (Screenshot Twitter)

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi perusahaan tambang dari anak-anak usaha rencana Harita Group. Mereka juga meminta seluruh operasi tambang nikelnya di di Pulau Obi, Maluku Utara dan Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara dievaluasi dan ditindak secara hukum, serta melakukan pemulihan atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.

Koordinator JATAM Melky Nahar mengungkap, rencana Harita Group melalui anak usahanya, PT Trimegah Bangun Persada (TBP), menambah modal melalui IPO saham dengan valuasi hingga Rp 15,1 triliun semakin menambah panjang daftar derita warga penghuni Pulau Obi dan Pulau Wawonii.

"Masa penawaran awal saham Trimegah Bangun Persada (NCKL) dimulai pada 15 maret 2023 dan berakhir pada Jumat (24/3/2023). Kemudian dilanjutkan pada masa penawaran umum saham yang dijadwalkan pada 5-10 April 2023 dan pencatatan (listing) di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. Gelontoran dana segar hingga Rp 15,1 triliun dari IPO ini akan digunakan untuk mempercepat proses produksi guna meraih keuntungan berlipat-ganda," kata Melky lewat keterangannya, Jumat (24/3/2023) malam kemarin.

JATAM membeberkan dugaan perusakan dan derita masyarakat setempat di dua pulau yang dieksploitasi Harita Group melalui anak perusahaannya.

Di Kampung Kawasi, Pulau Obi dengan luas sektiar 286 KM2 dan dihuni lebih dari 1.118 jiwa penduduk. Kawasan itu sudah dihuni masyarakat pendatang dari Tobelo-Galela, Pulau Halmahera, dan sebagian dari Buton sejak 1980-an.

"Sejak perusahaan tambang masuk dan beroperasi, Kawasi-yang semula warga hidup damai, bertani dan melaut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga-berubah menjadi area pertambangan yang meluluhlantakkan wilayah daratan, pesisir, dan laut. Lahan-lahan warga dicaplok, tanaman perkebunan lenyap, sumber air tercemar, udara disesaki debu dan polusi, air laut keruh-kecoklatan, bahkan ikan-ikan tercemar logam berat," sebut Melky.

"Ironisnya, proses pencaplokan lahan-lahan warga itu diselimuti kekerasan dan intimidasi, bahkan sebagian warga yang menolak lahannya digusur justru berhadapan dengan tindakan represif aparat negara dan perusahaan," sambungnya.

Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]
Pemandangan Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Antara]

Hal serupa, disebut Melki terjadi Pulau Wawonii, wilayah penambangan nikel lainnya milik Harita Group di Pulau--yang dioperasikan oleh PT Gema Kreasi Perdana. Catatan JATAM, dari sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan di pulau Wawonii, baru PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, yang sedang beroperasi.

"Operasi perusahaan tambang nikel ini telah menimbulkan daya rusak bagi warga dan lingkungan. Lahan-lahan warga diterobos berulang, warga pemilik lahan yang menolak tambang alami kekerasan dan kriminalisasi hingga mendekam di penjara," sebut Melky.

baca juga

JATAM mengemukakan, PT Gema Kreasi Perdana telah berulang kali menerobos lahan-lahan warga para penolak tambang. Hal itu terjadi sejak 9 Juli 2019, 16 Juli 2019, 22 Agustus 2019, 19 Februari 2023, dan terbaru pada 9 Maret 2023.

"Penerobosan yang berakibat pada kerusakan tanaman perkebunan warga seperti jambu mete, cengkeh, pala, dan kakao, hingga kelapa itu, seringkali dikawal aparat keamanan bersenjata lengkap. Ironisnya, warga yang menolak tanahnya dijual, justru diperhadapkan dengan tindakan represif aparat keamanan," beber Melky.

"Hingga saat ini tercatat setidaknya sudah 35 orang warga yang dikriminalisasi oleh PT GKP. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, mulai tuduhan pengrusakan, perampasan kemerdekaan, menghalangi operasi tambang, hingga pasal pencemaran nama baik menggunakan UU ITE," lanjutnya.

Atas sejumlah temuan itu, JATAM mendesak pemerintah menghentikan operasi anak perusahaan di Harita Group. Menurut Melky, ekstraksi nikel telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan.

"Industri ekstraktif seperti pertambangan nikel menuntut pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal," sebutnya.

Melky menilai segala kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan kerugian negara akhirnya dibebankan kepada masyarakat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Profil BUMN Tambang MIND ID Trading: Rekam Jejak dan Dugaan Penggelapan Dana

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:13 WIB

Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram

Harga Emas Antam Terbang Lagi, Kini Dibandrol Hampir Rp1,1 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:01 WIB

Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam

Gibran Spill Lokasi Berburu Takjil, Ratusan Warga Solo Antri Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam

Depok | Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:50 WIB

Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia

Resmi Pisah, MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:02 WIB

Erick Thohir Rombak Habis Jajaran Direksi dan Komisaris MIND ID

Erick Thohir Rombak Habis Jajaran Direksi dan Komisaris MIND ID

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:28 WIB

Terkini

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

×