Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:52 WIB
Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
Calon Hakim Agung Khusus Pajak, Triyono Martanto. (komisiyudisial.go.id)

Suara.com - Calon hakim agung Khusus Pajak, Triyono Martanto, tengah disorot usai sebuah akun Twitter membeberkan hartanya. Kekayaan itu dianggap janggal karena jumlahnya terlalu besar untuk ukuran hakim. Ia sendiri akan menjalani uji kelayakan jabatan barunya pada Selasa (28/3/2023).

Selain soal kekayaannya yang dinilai tak masuk akal, dibahas pula kontroversi lain dari Triyono Martanto. Diketahui, calon hakim agung itu sempat memplagiasi makalah hingga pencalonannya di tahun 2021 ditolak. Berikut informasi selengkapnya yang Suara.com rangkum.

Miliki Kekayaan Fantastis

Akun Twitter bernama @PartaiSocmed, mencurigai kejanggalan harta Triyuno Martanto yang fantastis. Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp51 miliar dengan aset terbesar berupa kas dan setara kas senilai Rp31 miliar.

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPN) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis akun tersebut, Jumat (24/3/2023).

Lalu, aset paling besar lainnya berupa surat berharga senilai Rp13 miliar. Disusul tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, hingga Karawang sebesar Rp4,8 miliar. Ada pula mobil yang totalnya Rp668 juta dan harta bergerak lainnya Rp506,8 juta.

Plagiat Makalah

Rapat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung khusus Pajak Triyono Martanto sempat dihentikan. Sebab, makalah miliknya diduga merupakan hasil plagiat. Dugaan ini diungkap oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Ichsan Soelistio.

baca juga

Ichsan membandingkan makalah yang diajukan Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedua tulisan itu sama-sama membahas soal eksistensi serta independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.

Diketahui, jurnal Rio dan Syofyan ditulis pada 2017, sementara makalah Triyono dibuat pada 2020. Di sisi lain, Ichsan juga melihat cara penulisan makalah Triyono yang mirip dengan jurnal tersebut. Untuk itu, ia menilai ada plagiasi di dalam tulisannya.

Triyono yang tak terima lantas memberikan pembelaan. Ia menjelaskan bahwa makalah yang ia tulis untuk fit and proper test tersebut sama dengan apa yang pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu menurutnya, tema seperti itu memang banyak yang membahas.

Pencalonan 2021 Ditolak

Komisi III DPR RI sempat menolak Triyono Martanto yang pada tahun 2021 mencalonkan diri sebagai hakim agung atas usulan Komisi Yudisial (KY). Mereka hanya menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc pada MA. Hal ini diperoleh usai uji kelayakan.

Ada dugaan makalahnya plagiat, pencalonan Triyono sebagai hakim pun ditolak. Sementara nama-nama yang disetujui adalah Sinintha Yuliansih Sibarani (calon hakim Ad Hoc Tipikor), Andari Yuriko Sari (calon hakim Ad Hoc Hubungan industrial), dan Achmad Jaka Mirdinata (calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana

4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:17 WIB

Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:11 WIB

Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut

Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:00 WIB

Mobil Toyota Starlet Hangus Terbakar di Jalan Tol Kebon Jeruk Jakarta Barat, Pengemudi Selamat

Mobil Toyota Starlet Hangus Terbakar di Jalan Tol Kebon Jeruk Jakarta Barat, Pengemudi Selamat

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 03:35 WIB

Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK

Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Rafael Alun dan Istri Bungkam Tinggalkan KPK

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

×