Kasus ini kini berada di bawah penanganan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan sedang dalam.
Kendati demikian hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terkait apakah pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memanggil AB untuk diperiksa lebih lanjut.
Kantongi bukti kuat terkait ulah keponakan
Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi dalam keterangannya, Jumat mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mendukung laporan Eddy terhadap keponakannya.
Terlebih AB urung menunjukkan itikad baiknya dengan bertemu Eddy demi memberikan klarifikasi.
Yosi juga telah mengumpulkan beberapa kesaksian dari korban yang uangnya diperas oleh AB.
Kontributor : Armand Ilham