Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 Maret 2023 | 13:29 WIB
Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui
Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Endang Sri Wahyuningsih, ibu dari mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis mendenga Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023). Dody dituntut 20 tahun penjara terkait kasus penilapan barang bukti sabu-sabu. 

Pantauan Suara.com, Endang duduk di belakang Rahma Darma Putri, istri Doddy di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Saat Jaksa membacakan tuntutan, keduanya terlihat saling berpegangan tangan.

Endang juga terlihat menepuk-nepuk pundak Rahma, sembari berzikir. 

Endang Sri Wahyuningsih (kerundung cokelat) Ibu AKPB Dody Prawiranegara menangis setelah jaksa membacakan tuntutan 20 tahun penjara kepada anaknya terkait kasus penilapan sabu-sabu. (Suara.com/Yaumal)
Endang Sri Wahyuningsih (kerundung cokelat) Ibu AKPB Dody Prawiranegara menangis setelah jaksa membacakan tuntutan 20 tahun penjara kepada anaknya terkait kasus penilapan sabu-sabu. (Suara.com/Yaumal)

Endang kemudian terlihat menangis sambil mengusap air matanya dengan tisu usai mendengar tuntunan yang dibacakan Jaksa.

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya, Jaksa menjatuhkan ancaman pidana kepada Dody selama 20 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terdapat terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun, dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa," kata Jaksa.

Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)
Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)

Adapun hal yang meringankannya menurut Jaksa, yaitu mengakui perbuatannya. Sementara hal yang memberatkannya, kata Jaksa, Dody terbukti menukar barang bukti sabu menjadi tawas. Kemudian dia juga dianggap mencoreng nama baik Polri.

baca juga

"Anggota Kepolisian RI dengan jabatan kepala polisi resor Bukit Tinggi, seharusnya memberantas, tapi terdakwa malah melibatkan diri sehingga tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," kata Jaksa.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Maret 2023 | 12:52 WIB

Bantah Teddy Minahasa Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Bisa Percaya Apa Sama Linda?!

Bantah Teddy Minahasa Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Hotman Paris: Bisa Percaya Apa Sama Linda?!

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:48 WIB

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Boyong Ahli Reza Indragiri ke Sidang Bongkar Soal Chat WA

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Irjen Teddy Minahasa Boyong Ahli Reza Indragiri ke Sidang Bongkar Soal Chat WA

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:34 WIB

Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa

Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Demonstran di Mabes Polri Minta Kapolda Jateng Segera Dicopot, Polisi Tindaklanjuti

Demonstran di Mabes Polri Minta Kapolda Jateng Segera Dicopot, Polisi Tindaklanjuti

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:46 WIB

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:45 WIB

Penuh Kehangatan, Mark Lee Ungkap Arti Kebahagiaan Sejati di Lagu Happiest

Penuh Kehangatan, Mark Lee Ungkap Arti Kebahagiaan Sejati di Lagu Happiest

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:45 WIB

Viral CCTV Ibu Kandung Aniaya Anak 4 Tahun di Kalbar, Pelaku Diduga Kabur ke Jakarta

Viral CCTV Ibu Kandung Aniaya Anak 4 Tahun di Kalbar, Pelaku Diduga Kabur ke Jakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:40 WIB

Uang Rp2 Miliar Disita KPK, Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

Uang Rp2 Miliar Disita KPK, Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:39 WIB

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:35 WIB

Bongkar Dosa Bos Nikel Arif Kurniawan: Kuasai 6 Tambang di Sultra hingga Diduga Suap Pejabat

Bongkar Dosa Bos Nikel Arif Kurniawan: Kuasai 6 Tambang di Sultra hingga Diduga Suap Pejabat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:33 WIB

Kans Eks Ketum PSSI-nya Jepang Gantikan Gianni  Infantino sebagai Presiden FIFA

Kans Eks Ketum PSSI-nya Jepang Gantikan Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 18:25 WIB

4 Smart TV 4K 50 Inci dengan Visual Super Jernih dan Termurah untuk Ruang Keluarga

4 Smart TV 4K 50 Inci dengan Visual Super Jernih dan Termurah untuk Ruang Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 18:23 WIB

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

The Enchanted Garden 2: Petualangan Seru Menyelamatkan Kebun Ajaib!

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 18:15 WIB

×