Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 12:47 WIB
Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa
Irjen Teddy Minahasa menjadi saksi di persidangan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa mengakui soal pesan WhatsApp yang berisi perintah agar AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Hal itu diungkapkan Teddy Minahasa saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan terdakwa Doddy Prawiranegara, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Diketahui, hal itu terjadi saat Irjen Teddy Minahasa masih sebagai Kapolda Sumatera Barat, sementara AKBP Dody menjadi bawahannya, sebagai Kapolres Bukittinggi.

"Saya sempat melakukan warning dengan mengirim narasi sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy dalam persidangan.

Teddy mengaku pesan WhatsApp itu ia kirim sebelum press rilis pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi pada Jumi 2022. Ia berdalih, saat mengirimi Dody pesan tersebut bukan sebagai perintah, namun ia mengklaim sebagai gurauan terhadap Dody.

Teddy juga berdalih, pesan tersebut dikirimnya kepada Dody, agar Dody tidak melakukan penukaran barang bukti sabu untuk bonus anggota.

"Maksudnya agar saudara Doddy tidak melakukan itu (penukaran sabu dengan tawas) dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan," ucap Teddy.

Sementara Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih mencoba merinci pernyataan Teddy Minahasa soal bonus anggota.

"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Hakim Jon Sarman.

"Itu narasi sifatnya umum saja" jawab Teddy.

"Maksudnya untuk bonus?," tanya hakim lagi.

"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol saudara Dody untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau reward," ujar Teddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, dalam perkara ini, Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan hasil tangkapannya. Kemudian untuk mengelabuhinya, Teddy juga meminta Dody untuk menukarnya dengan tawas.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa. Selain Teddy, masih ada sederet nama lain turut menjadi terdakwa, mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda atau Anita Cepu, Syamsul Maarif dan M Nasir alias Daeng.

Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan

Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:04 WIB

Hari Ini, Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Saksi Sidang Terdakawa Mantan Kapolres Bukit Tinggi

Hari Ini, Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Saksi Sidang Terdakawa Mantan Kapolres Bukit Tinggi

| Rabu, 01 Maret 2023 | 10:00 WIB

Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!

Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 07:53 WIB

Begini Cara Komunikasi Anita Cepu dengan Teddy Minahasa Edarkan Sabu, Pakai Kode 'Sembako dari Padang'

Begini Cara Komunikasi Anita Cepu dengan Teddy Minahasa Edarkan Sabu, Pakai Kode 'Sembako dari Padang'

| Selasa, 28 Februari 2023 | 17:51 WIB

Buka-bukaan, Anita Cepu Ngaku Agen dan Informan Banyak Polisi

Buka-bukaan, Anita Cepu Ngaku Agen dan Informan Banyak Polisi

| Selasa, 28 Februari 2023 | 17:28 WIB

Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic

Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic

| Selasa, 28 Februari 2023 | 17:27 WIB

Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa

Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:01 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB