Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara

Ruth Meliana

Senin, 27 Maret 2023 | 15:50 WIB
Profil AKBP Dody Prawiranegara dan 'Dosa-Dosanya', Dituntut 20 Tahun Penjara
Profil AKBP Dody Prawiranegara. [YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan sanksi pidana penjara selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dody Prawiranegara dituntut atas kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Tuntutan tersebut berdasarkan pertimbangan jaksa terkait hal yang memberatkan dan meringankan.

Adapun hal yang memberatkan Dody adalah ia sebagai Kapolres Bukittinggi dinilai sudah merusak kepercayaan kepada Polri selaku aparat penegak hukum. Sedangkan hal yang meringankan karena Dody mengakui dan menyesali perbuatan tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut profil AKBP Dody Prawiranegara dan dosa-dosanya.

Profil Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara  merupakan sosok kelahiran 4 Juli 1977. Selain mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody juga mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba tersebut. 

Sosoknya pernah menjabat sebagai perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2001.

Sebelumnya, AKBP Dody menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur pada 2005. Pada 2006, Dody menjabat sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Kemudian pada 2008, ia sempat menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Bali.

Setelah itu, Dody dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dan menjadi perwira unit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia juga sempat menjadi Wakapolsek Tamansari pada 2014.

baca juga

Pasca mengemban tugas itu, Dody Prawiranegara dimutasi ke Pamen di Polda Aceh. Kemudian pada 2016, dirinya dipercaya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya pada 2018, Dody menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Tahun berikutnya Dody menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.

Terakhir, Dody menjabat Kapolres Bukittinggi hingga tahun 2022. Kemudian jabatan tersebut digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dody pun dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat karena kasus narkoba tersebut.

Peran Dody dalam kasus narkoba Teddy Minahasa

Dalam melakukan aksinya, Dody bersama Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Awalnya, Polres Bukittinggi mengungkap narkoba sabu pada Mei 2022 sebesar 41,4 kilogram yang disita. Namun ternyata Polres Bukittinggi hanya memusnahkan 35 kilogram saja.

Sebanyak 5 kilogram digelapkan oleh Teddy Minahasa dan Dody. Keduanya pun mengganti barang itu dengan tawas. Dody mengaku bahwa ia mengganti barang bukti itu atas perintah Teddy Minahasa.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara

Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:54 WIB

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara

Mamagini | Senin, 27 Maret 2023 | 14:52 WIB

Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?

Ajukan JC Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Mau Bongkar Keterlibatan Jenderal Lain usai Teddy Minahasa?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:22 WIB

Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa

Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa

News | Senin, 27 Maret 2023 | 13:40 WIB

Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui

Tonton Sidang Sambil Zikir di Belakang Menantu, Tangis Ibu AKPB Dody Pecah usai Anaknya Dituntut 20 Tahun Bui

News | Senin, 27 Maret 2023 | 13:29 WIB

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Kasus Tilap Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Maret 2023 | 12:52 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×