Pertanyaan baru pun kini muncul yang mengaitkan adanya dugaan TPPU yang ditemukan PPATK dengan data milik KPK.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga sempat mengungkap transaksi sebesar Rp 300 T ini terjadi di tubuh Kemenkeu yang ternyata lebih besar jumlahnya, yaitu Rp349 T. Namun, Ivan mengungkap bahwa adanya kesalahan penyampaian narasi sehingga buru-buru dikoreksi olehnya.
Kontributor : Dea Nabila