Fakta di Balik Pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK, Bahas Isu Transaksi Rp349 T?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 15:53 WIB
Fakta di Balik Pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK, Bahas Isu Transaksi Rp349 T?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Di tengah-tengah kisruhnya dunia pemerintahan usai beberapa temuan harta fantastis yang dimiliki oleh para pejabat negara terungkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga yang mengungkap fakta ini mendadak dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, (27/3/2023) tadi pagi.

Pemanggilan terhadap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ini membuat publik penasaran. Pasalnya, baru-baru ini Ivan juga menjadi pusat perhatian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Pertemuan tertutup yang mempertemukan Presiden Jokowi dan Kepala PPATK ini memunculkan pertanyaan baru. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah fakta fakta pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK selengkapnya.

Dipanggil usai ungkap transaksi Rp 349 T

Pemanggilan terhadap Kepala PPATK ini dilakukan oleh Jokowi usai Ivan menjadi pusat perhatian para anggota DPR RI saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa, (21/3/2023) lalu. Di dalam pembahasan rapat tersebut, Ivan secara singkat mengungkap dugaan adanya transaksi janggal sebesar Rp 349 T dan merupakan tanggung jawab penuh Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi alokasi sebesar Rp 349 T tersebut.

Ivan pun mengaku bahwa pihaknya tidak menyebut transaksi sebesar itu terjadi di tubuh Kemenkeu, namun membenarkan bahwa transaksi tersebut merupakan tanggung jawab penuh Kemenkeu.

Hanya sebut diberikan arahan

Selama 1 jam pertemuan, Ivan pun akhirnya keluar dari istana pada pukul 11.00 WIB. Para wartawan yang sudah menunggu kehadiran dan keterangan Ivan menanyakan beberapa pertanyaan yang hanya dijawab singkat oleh Ivan.

"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, terima kasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden Jokowi)," ungkap Ivan singkat. Ia pun tampak buru-buru menuju mobil untuk meninggalkan istana.

Bungkam soal transaksi Rp 349 T

Ivan pun terlihat belum ingin membahas soal ungkapannya mengenai transaksi Rp 349 T. Ia pun bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanyakan hubungan pertemuannya bersama Presiden Jokowi dengan transaksi Rp 349 T tersebut. 

Pertanyaan baru pun kini muncul yang mengaitkan adanya dugaan TPPU yang ditemukan PPATK dengan data milik KPK.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya juga sempat mengungkap transaksi sebesar Rp 300 T ini terjadi di tubuh Kemenkeu yang ternyata lebih besar jumlahnya, yaitu Rp349 T. Namun, Ivan mengungkap bahwa adanya kesalahan penyampaian narasi sehingga buru-buru dikoreksi olehnya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benny K Harman Curiga Jika Mahfud Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?

Benny K Harman Curiga Jika Mahfud Tak Jujur soal Transaksi Rp 349 T: Apakah Dia Punya Motif Singkirkan Sri Mulyani?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 15:17 WIB

Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif

Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:58 WIB

Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI

Waduh, Ada 21 Pegawai Bea Cukai Bandel Soal Pendaftaran IMEI

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 11:58 WIB

CEK FAKTA: PPATK Temukan Bungker Emas Batangan Senilai 189 Triliun

CEK FAKTA: PPATK Temukan Bungker Emas Batangan Senilai 189 Triliun

| Senin, 27 Maret 2023 | 09:15 WIB

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Meningkat, Efek Endorse Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Meningkat, Efek Endorse Presiden Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:58 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB