Politisi PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid, Bawaslu Bone Surati Parpol Cegah Politik Praktis di Tempat Ibadah

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:05 WIB
Politisi PDIP Bagi-bagi Uang di Masjid, Bawaslu Bone Surati Parpol Cegah Politik Praktis di Tempat Ibadah
Surat imbauan Bawaslu Bone yang ditujukan ke partai politik terkait larangan politik praktis di tempat ibadah, Senin (27/3/2023). (Humas Bawaslu)

Suara.com - Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyurati partai politik atau parpol agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah kepada jemaah di dalam Masjid di Sumenep, Madura terjadi juga di Bone.

"Insya Allah hari ini kami akan kirimkan imbauan ke seluruh Parpol di Bone. Semua jajaran kami tekankan (pengawasan dan pencegahan aktivitas politik praktis di tempat ibadah) sampai ke tingkat PKD," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Bone Alwi melalui keterangannya di Makassar, Senin (27/3/2023).

Alwi mengklaim kekinian pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan dan pencegahan kepada seluruh partai politik terkait larangan melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Termasuk menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah/keagamaan.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Jumria mengatakan jajaran Bawaslu Bone akan menyampaikan surat imbauan agar masjid tidak digunakan untuk kampanye.

"Insya Allah akan tetap melaksanakan patroli pengawasan jaga hak pilih dan juga bawaslu akan menyampaikan surat imbauan ke masjid untuk tidak digunakan kampanye," ujar dia.

Imbauan larangan melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai dan/atau menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah/keagamaan itu tertuang dalam surat nomor 041/PM.00.02/K.SN-03/3/2023 yang ditujukan kepada Ketua/Kepengurusan Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone.

Selain itu, pejabat negara, struktural, dan fungsional dalam jabatan negeri serta ASN tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Termasuk larangan keberpihakan kades, aparat desa hingga bpd.

Para pejabat dan ASN tersebut juga diminta agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten Bone.

Dibantah PDIP

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap akun Twitter @PartaiSocmed. Said menilai akun tersebut sudah melakukan framing dan menyudutkan dirinya terkait politik uang atau money politic.

Sebelumnya, Said telah membantah melakukan politik uang sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggungjawab, bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," kata Said dikutip dari keterangannya, Senin (27/3/2023).

Said membantah telah melakukan politik uang. Bantahan ini menyusul ramainya video pembagian amplop bergambar Said serta Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Viral bagi-bagi amplop berlogo PDIP di masjid Sumenep. (Istimewa)
Viral bagi-bagi amplop berlogo PDIP di masjid Sumenep. (Istimewa)

Ketua DPP PDIP ini lantas menjelaskan duduk perkaranya. Said sendiri tidak membantah bahwa uang tunai itu memang berasal dari dirinya dan sejumlah kader PDIP. Kendati begitu, ia berujar pembagian uang bukan dalam rangka politik.

Said mengatakan ia bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu yang ditujukan kepada warga miskin. Sembako itu dibagikan dalam masa reses, baik dalam bentuk sembako maupun uang tunai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Moncong Putih, Bawaslu: Bagikan Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Moncong Putih, Bawaslu: Bagikan Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Linimasa | Senin, 27 Maret 2023 | 17:47 WIB

Gubernur Bali Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Wayan Koster hanya Ikut Partai PDI Perjuangan?

Gubernur Bali Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Wayan Koster hanya Ikut Partai PDI Perjuangan?

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 18:30 WIB

Pertanyakan Urgensi, Anggota DPR Tolak Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang, Banjir Cibiran: Udah Pernah Coba Naik KRL?

Pertanyakan Urgensi, Anggota DPR Tolak Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang, Banjir Cibiran: Udah Pernah Coba Naik KRL?

Metro | Senin, 27 Maret 2023 | 15:15 WIB

Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak

Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak

Kotak Suara | Senin, 27 Maret 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB