Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:13 WIB
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 3 April 2023 pekan depan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang bakal dimulai pukul 09.00 WIB di ruangan Oemar Seno Adji.

Dilansir dari SIPP PN Jaktim, perkara Haris dan Fatia telah terdaftar pada Senin (27/3/2023) dengan nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim dan 203/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim.

"Status perkara: sidang pertama," tulis SIPP PN Jaktim, Selasa (28/3/2023).

Tak Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memutuskan tidak menahan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro menjelaskan alasannya karena persangkaan pasal yang diterapkan terhadap Haris dan Fatiah tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan.

"Pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan," kata Dwi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Dwi mengatakan dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP.

baca juga

Untuk diketahui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Haris dan Fatiah beserta barang bukti kasus pencemaran nama baik terhadap Lord Luhut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (6/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penegak Hukum Jadi Aktor Menyempitnya Ruang Kebebasan jika Tak Stop Kriminalisasi Terhadap Fatia dan Haris Azhar

Penegak Hukum Jadi Aktor Menyempitnya Ruang Kebebasan jika Tak Stop Kriminalisasi Terhadap Fatia dan Haris Azhar

Moots | Senin, 06 Maret 2023 | 23:03 WIB

Insentif Motor Listrik Diberikan ke Konsumen Lewat Produsen

Insentif Motor Listrik Diberikan ke Konsumen Lewat Produsen

Tantrum | Senin, 06 Maret 2023 | 18:39 WIB

Profil Fatia Maulidiyanti, Sosok Pembela HAM yang Disomasi Luhut Binsar Panjaitan

Profil Fatia Maulidiyanti, Sosok Pembela HAM yang Disomasi Luhut Binsar Panjaitan

Denpasar | Senin, 06 Maret 2023 | 15:53 WIB

Tagar Solidaritas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Ramai di Medsos, Ada Apa?

Tagar Solidaritas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Ramai di Medsos, Ada Apa?

Denpasar | Senin, 06 Maret 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Two Way Cake OMG untuk Kulit Kuning Langsat yang Mana? Ini Rekomendasinya

Two Way Cake OMG untuk Kulit Kuning Langsat yang Mana? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:05 WIB

×