Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:13 WIB
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 3 April 2023 pekan depan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang bakal dimulai pukul 09.00 WIB di ruangan Oemar Seno Adji.

Dilansir dari SIPP PN Jaktim, perkara Haris dan Fatia telah terdaftar pada Senin (27/3/2023) dengan nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim dan 203/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim.

"Status perkara: sidang pertama," tulis SIPP PN Jaktim, Selasa (28/3/2023).

Tak Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memutuskan tidak menahan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro menjelaskan alasannya karena persangkaan pasal yang diterapkan terhadap Haris dan Fatiah tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan.

"Pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk dilakukan penahanan," kata Dwi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Dwi mengatakan dalam perkara ini penyidik mempersangkakan Haris dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, dan pasal 310 KUHP.

Untuk diketahui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Haris dan Fatiah beserta barang bukti kasus pencemaran nama baik terhadap Lord Luhut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (6/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penegak Hukum Jadi Aktor Menyempitnya Ruang Kebebasan jika Tak Stop Kriminalisasi Terhadap Fatia dan Haris Azhar

Penegak Hukum Jadi Aktor Menyempitnya Ruang Kebebasan jika Tak Stop Kriminalisasi Terhadap Fatia dan Haris Azhar

| Senin, 06 Maret 2023 | 23:03 WIB

Insentif Motor Listrik Diberikan ke Konsumen Lewat Produsen

Insentif Motor Listrik Diberikan ke Konsumen Lewat Produsen

| Senin, 06 Maret 2023 | 18:39 WIB

Profil Fatia Maulidiyanti, Sosok Pembela HAM yang Disomasi Luhut Binsar Panjaitan

Profil Fatia Maulidiyanti, Sosok Pembela HAM yang Disomasi Luhut Binsar Panjaitan

| Senin, 06 Maret 2023 | 15:53 WIB

Tagar Solidaritas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Ramai di Medsos, Ada Apa?

Tagar Solidaritas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Ramai di Medsos, Ada Apa?

| Senin, 06 Maret 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB