Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:38 WIB
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
ilustrasi anggota dewan atau anggota DPRD. [shutterstock]
baca 10 detik
  • Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Waropen dari PBB, Nixon Yenusi, ditolak keras karena dianggap mencederai demokrasi.
  • Proses PAW Nixon Yenusi dinilai janggal sebab mekanisme diusulkan melompati struktur partai dan tanpa transparansi publik.
  • Politisi muda Papua mendesak penghentian PAW karena Nixon Yenusi tidak memenuhi syarat formal pemberhentian.

Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Waropen, Papua, memanas setelah rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Nixon Yenusi, menuai penolakan keras. Proses yang dinilai janggal dan mengabaikan suara rakyat ini dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.

Penolakan salah satunya datang dari politisi muda Papua, Zumuas, yang menyebut upaya melengserkan Nixon Yenusi dari kursinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, Nixon adalah wakil rakyat yang mandatnya berasal langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum yang sah.

“Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik,” ujarnya di Jayapura, Senin (15/12/2025).

Proses Janggal dan Tak Transparan

Pria yang akrab disapa Zul ini menyoroti mekanisme PAW yang berjalan di balik layar, tanpa transparansi dan partisipasi publik. Ia menyebut proses tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan tidak menyediakan ruang dialog yang adil bagi pihak-pihak terkait.

Kejanggalan semakin terasa karena alur pengusulan PAW diduga melompati struktur partai di tingkat bawah. Menurut Zul, struktur partai di tingkat DPC bahkan tidak mengetahui proses yang berjalan dari tingkat DPW langsung ke DPP, yang mengesankan adanya manuver sepihak.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Nixon Yenusi sama sekali tidak memenuhi kriteria untuk di-PAW. Syarat-syarat seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran hukum tidak ada yang terpenuhi.

“Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW,” tegasnya.

baca juga

Potensi Konflik dan Desakan Penghentian

Zul mempertanyakan dasar hukum dan kelengkapan administrasi yang digunakan dalam proses PAW ini. Menurutnya, tidak ada penjelasan resmi kepada publik mengenai legalitas dan alasan formal di balik upaya pergantian tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan elit politik tertentu.

Ia mengingatkan, pemaksaan PAW secara sepihak berpotensi besar menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Waropen.

Atas dasar itu, Zul mendesak DPRD Kabupaten Waropen dan semua pihak terkait untuk segera menghentikan sementara seluruh proses PAW. Ia juga meminta lembaga berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan peninjauan ulang secara objektif dan transparan.

“Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:27 WIB

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:56 WIB

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:32 WIB

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:41 WIB

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:05 WIB

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:09 WIB

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×