Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:43 WIB
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
Atalia Praratya. (Instagram/@ataliapr)
  • Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025) besok.
  • Tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas dan proses mediasi yang merupakan jalur wajib perceraian.
  • Kehadiran langsung Atalia dalam mediasi sangat diutamakan, meskipun masih menunggu kepastian jadwal kedinasan anggota DPR RI tersebut.

Suara.com - Panggung Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, akan menjadi saksi babak baru dalam kisah rumah tangga pasangan politisi ternama, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI itu dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami pada Rabu (17/12/2025) besok.

Kehadiran Atalia dalam sidang krusial ini menjadi sorotan utama. Kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa kliennya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan telah diagendakan untuk hadir secara langsung.

Kendati demikian, kepastian final masih menunggu penyesuaian dengan jadwal kedinasan Atalia sebagai wakil rakyat.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).

Sidang perdana ini akan menjadi momen penting yang menentukan arah kelanjutan perkara. Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim akan memanggil kedua belah pihak, Atalia sebagai penggugat dan Ridwan Kamil sebagai tergugat, untuk hadir di muka persidangan.

Tahapan awal akan difokuskan pada pemeriksaan identitas para pihak beserta kuasa hukum masing-masing. Setelah itu, agenda yang tidak bisa dilewati adalah proses mediasi.

Ikhwan menegaskan bahwa mediasi merupakan jalur wajib yang harus ditempuh dalam setiap perkara perceraian sebelum masuk ke pokok perkara.

Penentuan apakah sidang akan digelar secara terbuka untuk umum atau tertutup akan menjadi kewenangan penuh majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Ia menambahkan, kehadiran langsung kedua belah pihak dalam proses mediasi pada prinsipnya adalah sebuah keharusan. Hal ini membuka kemungkinan pertemuan tatap muka pertama antara Atalia dan Ridwan Kamil di ruang sidang.

Namun, undang-undang juga memberikan ruang bagi para pihak untuk diwakilkan oleh kuasa hukum dalam kondisi tertentu.

Kabar mengenai gugatan cerai ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak pengadilan. Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan dari Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu telah resmi terdaftar.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya

Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya

Your Say | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:01 WIB

Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?

Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?

Lifestyle | Selasa, 16 Desember 2025 | 07:05 WIB

Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik

Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 19:45 WIB

Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil

Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 18:50 WIB

Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Alasan Dirahasiakan?

Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Alasan Dirahasiakan?

Your Say | Senin, 15 Desember 2025 | 15:42 WIB

Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil

Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 15:08 WIB

Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam

Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:15 WIB