Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB
Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (kapuaskab.go.id)

Suara.com - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat kini kompak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN di lingkup pemerintahan daerah Kalimantan Selatan.

Keduanya kini resmi menyandang status tersangka usai ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun menjelaskan mengenai modus pasangan suami istri saling bekerja sama dan tega memotong uang ASN

Pakai modus jahat dan beri dalih merasa diutangi 

Ben dan Ary kini mendulang emosi dari KPK lantaran mereka menerapkan modus jahat untuk melancarkan kejahatan mereka tersebut. Tak tanggung-tanggung, keduanya memakai dalih bahwa mereka merasa uang yang mereka potong merupakan utang ke mereka.

Padahal, uang yang mereka tilap bukanlah utang sebagaimana yang mereka klaim.

Klaim utang tersebut juga sekaligus menjadi modus mereka membujuk para ASN agar tak melayangkan protes ketika hak mereka diambil. 

Tak cukup di situ, Ben dan Ary juga menerima 'uang haram' alias suap melalui penyalahgunaan jabatan mereka sebagai penyelenggara negara.

"Para tersangka (Ben dan Ary) juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan mereka sebagai penyelenggara negara," beber Ali Fikri.

Nasib apes Ben dan Ary usai ketahuan tilap gaji ASN: 'Dibuang' oleh partai

Kedua partai yang masing-masing menaungi Ben dan Ary kini menyerahkan mereka ke penegak hukum usai kasus ini mencuat.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kini menyerahkan Ben yang merupakan kadernya untuk diproses secara hukum.

"Sudah pasti (kasus yang menjerat Ben) kita serahkan kepada hukum," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pihaknya akan memonitor kasus ini dan mengawal hingga selesai.

Sementara itu, Ary Egahni kini dilaporkan mundur dari partainya, Partai Nasional Demokrat (NasDem). Menariknya, pihak partai tampak tak kaget ketika KPK mengumumkan Ary dinyatakan sebagai tersangka kasus suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Megawati Pecat Ganjar Pranowo Akibat Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

CEK FAKTA: Megawati Pecat Ganjar Pranowo Akibat Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Kemenkeu

| Selasa, 28 Maret 2023 | 17:24 WIB

Pasutri Kompak Koruptor, NasDem Tak Kaget Ary Egahni Tersangka KPK

Pasutri Kompak Koruptor, NasDem Tak Kaget Ary Egahni Tersangka KPK

| Selasa, 28 Maret 2023 | 17:17 WIB

Anggota DPR Ini Disorot KPK, Karena Sebut Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil

Anggota DPR Ini Disorot KPK, Karena Sebut Makan Uang Haram Boleh Asal Kecil

| Selasa, 28 Maret 2023 | 17:16 WIB

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:14 WIB

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:55 WIB

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Menteri ESDM Cium Bau Korupsi Tukin Anak Buahnya

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB