Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:59 WIB
Fakta-fakta Sri Mulyani dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani (ist)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman resmi melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023). Selain dua menteri Jokowi, MAKI juga melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ketiganya dilaporkan MAKI ke kepolisian terkait dugaan membuka rahasia buntut kehebohan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.

Berikut fakta-fakta di balik Sri Mulyani dan Mahfud MD yang dilaporkan oleh MAKI ke Bareskrim Polri:

Alasan laporkan Mahfud MD-Sri Mulyani

Boyamin mengungkap alasan melaporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana karena terkait dengan transaksi mencurigakan yang menghebohkan masyarakat. Tak terkecuali atas pernyataan Sri Mulyani terkait inisial SB dan DY.

Boyamin sendiri berharap laporannya tersebut ditolak. Pasalnya, jika laporannya ditolak, maka tidak ada tindak pidana yang akan menjerat Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana.

Belum mendapatkan laporan polisi yang diterbitkan

Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan baru mendapatkan surat tanda terima dari kesekretariatan. Namun, ia mengaku masih belum mendapatkan nomor laporan polisi (LP).

Ia berharap agar Bareskrim Polri segera memanggil dirinya untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporannya tersebut. Boyamin juga berharap Mahfud MD dkk turut dipanggil.

Tanggapan Mahfud MD dan Kepala PPATK

Berkaitan dengan laporan yang menyeret namanya tersebut, Mahfud MD memberikan tanggapan yang santai

Tanggapan juga diberikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dengan rencana pelaporan MAKI ke Bareskrim. Ivan menyebut prinsip akuntabilitas selalu dijunjung tinggi oleh PPATK.

Ivan juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian masyarakat kepada PPATK. Ia berharap dukungan dari masyarakat bisa terus memperkuat pencegahan TPPU.

Temuan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis

Sebelumnya, PPATK menyebut terdapat temuan transaksi mencurigakan yang nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Partai Buruh Tak Terima Mahfud MD Dipersoalkan DPR Setelah Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:20 WIB

Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok

Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:55 WIB

Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik

Bikin Laporan ke Bareskrim, MAKI Justru Mau Bela Mahfud Cs soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Pakai Logika Terbalik

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:24 WIB

Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA

Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA

| Selasa, 28 Maret 2023 | 14:30 WIB

CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri

CEK FAKTA: Jadi Buronan KPK, Sri Mulyani Kabur ke Luar Negeri

| Selasa, 28 Maret 2023 | 14:27 WIB

Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB