Ungkit Pasal Penjerat Aktivis, DPR Kritik Yasonna soal Sosialisasi KUHP Baru: Proritaskan Penegak Hukum Dulu Pak!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:21 WIB
Ungkit Pasal Penjerat Aktivis, DPR Kritik Yasonna soal Sosialisasi KUHP Baru: Proritaskan Penegak Hukum Dulu Pak!
Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di DPR RI. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memprioritaskan sosialisasi KUHP kepada para penegak hukum lebih dulu, ketimbang sosilisasi ke masyarakat.

"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu pak. Kalau ke masyarakat apa pun bisa kemudian, yang paling penting itu penegak hukum," kata Habiburokhman di dalam rapat kerja di Komiai III, Rabu (29/3/2023).

Habiburokhman mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.

"Yang paling penting itu penegak hukum. Paradigma baru, nilai-nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice, ya kan. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," kata Habiburokhman.

Selain itu, Habubirurokhman mengatakan KUHP baru juga mencakup perbaikan Undang-Undang ITE.

"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," ujar Habiburokhman.

"Tapi apakah paradigma baru ini sudah dipahami oleh user-nya langsung penegak hukum?" tanya Habiburokhman.

Habiburokhman lantas mencontohkan penanganan kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayanti dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar yang tersandung dugaan pencemaran nama baik Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya melihat ada contoh bagus pak menteri. Contoh di kasus Haris dan Fathia. Begitu bijaksananya penegak hukum ya sebetulnya, tidak melakukan penahanan sampai ke persidangan. Ini kan nilai yang diatur di KUHP baru juga gitu kan soal bagaimana kita mendorong restorative justice dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.

baca juga

Ia membandingkan penanganan kasus serupa di mana tersangka langsung ditahan. Padahal, menurutnya penanganan kasus Haris dan Fatia bisa menjadi contoh dan standar tersendiri bagi aparat.

"Kalau Haris dan Fathia kan tidak, bebas mereka berdua mempertahankan argumentasi nanti di persidangan. Nah kalau penegak hukum semua punya standar yang sama seperti penegak hukum yang menangani kasus Haris dan Fathia, saya pikir itu bagus sekali bagi tegaknya demokrasi di kita," kata Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini

Mik Mendadak Mati saat Ungkit Kasus Sambo di DPR, Mahfud MD: Jangan-jangan Disabotase Ini

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:12 WIB

Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!

Curhat saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:23 WIB

Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?

Dicari-cari Anggota DPR saat Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: ke Mana Sri Mulyani?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:12 WIB

Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan

Baru Mulai Langsung Panas, Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 T Bareng Mahfud CS Dihujani Interupsi Anggota Dewan

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

×