Tantang Balik Arteria soal Pasal UU TPPU, Mahfud MD: Berani Saudara Kayak Gitu ke Kepala BIN?

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:14 WIB
Tantang Balik Arteria soal Pasal UU TPPU, Mahfud MD: Berani Saudara Kayak Gitu ke Kepala BIN?
Menko Polhukam Mahfud MD menantang Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, untuk mempidanakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan [Twitter/@Miduk17]

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menantang Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, untuk mempidanakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana mengenai membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.

Sebab, Arteria sempat mewanti-wanti Mahfud MD mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada saat itu, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," sambungnya.

Mahfud menekankan informasi intelijen merupakan hal yang sangat diperlukan saat bertugas.

Mantan Ketua MK itu kemudian mencontohkan informasi intelijen yang dia terima mengenai pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Kata Mahfud, informasi tersebut tidak dia bocorkan ke mana-mana. Oleh sebab itu, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Mahfud kemudian memamerkan bahwa dirinya selalu mendapatkan informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam melaui pesan WhatsApp.

"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen, 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. 'Iya, Pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes,'" jelas Mahfud.

Wanti-wanti Arteria

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (21/3/2023) lalu, Arteria Dahlan memperingatkan Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anggota DPR RI Arteria Dahlan di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Anggota DPR RI Arteria Dahlan di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Arteria menyebut, siapapun yang membocorkan dokumen rahasia bisa diancam pidana. Rahasia dokumen itu adalah terkait data transaksi janggal Rp 349 triliun itu.

“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko (Mahfud MD), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan PPATK.

Dalam Pasal 11 Ayat (1) UU itu disebutkan, "Pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8 tahun 2010".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Terjadi Sejak 2009

Blak-blakan! Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Terjadi Sejak 2009

| Rabu, 29 Maret 2023 | 20:05 WIB

DPR Mundurkan Sejam dari Jadwal untuk Membahas TPPU, Mahfud MD: Saya Memaklumi

DPR Mundurkan Sejam dari Jadwal untuk Membahas TPPU, Mahfud MD: Saya Memaklumi

| Rabu, 29 Maret 2023 | 19:45 WIB

Mahfud MD Ungkap 491 Orang di Kementerian Keuangan Diduga Terlibat TPPU

Mahfud MD Ungkap 491 Orang di Kementerian Keuangan Diduga Terlibat TPPU

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:34 WIB

Mik Mati Saat Beri Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD: Jangan-Jangan Sabotase Ini

Mik Mati Saat Beri Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD: Jangan-Jangan Sabotase Ini

| Rabu, 29 Maret 2023 | 18:53 WIB

Lempar Teka-teki Anggota DPR Markus ke Kejagung Tahun 2002, Mahfud MD Dicecar

Lempar Teka-teki Anggota DPR Markus ke Kejagung Tahun 2002, Mahfud MD Dicecar

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB