Minta Mahfud MD-Anggota DPR Jangan Saling Ancam, Johan Budi: Semua Punya Sisi Gelap, Tak Diusik karena Lagi Berkuasa

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:56 WIB
Minta Mahfud MD-Anggota DPR Jangan Saling Ancam, Johan Budi: Semua Punya Sisi Gelap, Tak Diusik karena Lagi Berkuasa
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak. (tangkap layar)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak.

Pernyataan itu disampaikan Johan Budi setelah ada anggota DPR dan Mahfud saling gertak berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun. Kekinian di dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Mahfud menantang balik.

"Saya mengingatkan kepada kita semua, apakah itu anggota DPR Komisi III maupun yang di depan kita ini Menkopolhukam, kepala PPATK semua itu punya kotoran, pak. Punya sisi gelap. Mungkin ketika kita berkuasa, tidak ada yang berani mengusik-usik itu," tutur Johan dalam RDPU, Rabu (29/3/2023).

Johan sendiri mengaku bersyukur atas rekam jejaknya yang pernah bekerja di lembaga yang mengetahui track record gelap banyak pihak.

"Saya, alhamdulillah, diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak tentang kotoran-kotoran orang lah, tapi itu saya simpan," kata mantan Juru Bicara KPK ini.

"Jadi saya meminta teman-teman di Komisi III jangan mengancam-ancam. Pak Mahfud juga jangan mengancam-ancam," sambungnya.

Gertak Balik ke DPR

Menkopolhukam Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR RI tidak main ancam dan asal menggertak kepada dirinya. Saat itu Mahfud menegaskan dirinya juga bisa melakukan gertak balik kepada para dewan.

"Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," kata Mahfud dalam RDPU terkait transaksj Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya Mahfud menyoroti sejumlah pernyataan anggota DPR ihwal transakai ratusan miliar tersebut yang terkesan menyudukan Mahfud.

Mahfud mengaku hanya mengumumkan informasi berkaitan transaksi Rp 349 sebagaimana laporan intelijen. Menurutnya tidak ada yang salah dari mengumumkan informasi tersebut ke publik.

Mahfud memandang pihak-pihak yang menggertak justru bisa dijerat pasal perintangan penyidikan penegakan hukum. Ia mencontohkan Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto yang kini menjalani masa hukuman 7,5 tahun penjara karena merintangi penyidikan.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

"Iya dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi ya kerja kerja kaya saudara itu orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Ingat kan?" kata Mahfud.

Karena itu Mahfud mengingatkak agar tidak ada main ancam mengancam.

"Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama saudara," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tugas 'Sangar' Kepala BIN Budi Gunawan, Mahfud Tanya Arteria Dahlan Berani Ancam?

Ini Tugas 'Sangar' Kepala BIN Budi Gunawan, Mahfud Tanya Arteria Dahlan Berani Ancam?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:45 WIB

Jokowi Paling Nggak Suka Menteri Berdebat di Luar, Johan Budi Doakan Mahfud MD Terhindar Reshuffle

Jokowi Paling Nggak Suka Menteri Berdebat di Luar, Johan Budi Doakan Mahfud MD Terhindar Reshuffle

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:44 WIB

CEK FAKTA: Dipimpin Mahfud MD, KPK Tetapkan Sri Mulyani Otak Utama 300 T

CEK FAKTA: Dipimpin Mahfud MD, KPK Tetapkan Sri Mulyani Otak Utama 300 T

| Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB

Heran Transaksi Rp 349 T Baru Diungkap, Trimedya PDIP ke Mahfud: Lagi Menari di Atas Panggung Supaya Ada yang Melamar?

Heran Transaksi Rp 349 T Baru Diungkap, Trimedya PDIP ke Mahfud: Lagi Menari di Atas Panggung Supaya Ada yang Melamar?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB

Mahfud MD: Sering di DPR Ini Aneh Kadangkala Marah-Marah, Tidak Tahunya Markus Dia

Mahfud MD: Sering di DPR Ini Aneh Kadangkala Marah-Marah, Tidak Tahunya Markus Dia

| Rabu, 29 Maret 2023 | 20:20 WIB

Tantang Balik Arteria soal Pasal UU TPPU, Mahfud MD: Berani Saudara Kayak Gitu ke Kepala BIN?

Tantang Balik Arteria soal Pasal UU TPPU, Mahfud MD: Berani Saudara Kayak Gitu ke Kepala BIN?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB