Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 07:30 WIB
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
Ilustrasi zakat, istilah-istilah zakat fitrah (Freepik) - Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain fakir, ada pula golongan orang miskin yang juga termasuk orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah. Hampir sama dengan golongan fakir, namun perbedaan miskin yakni merekabmasih memiliki harta tapi hanya cukup untuk makan sehari-hari. 

3. Amil 

Oang yang berhak menerima zakat fitrah selenjutnya adalah amil. Golongan ini adalah mereka yang bertugas mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat sampai dengan menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf 

Berikutnya, orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu para mualaf. Istilah mualaf dipakai untuk menyebut orang yang sajabbaru masuk agama Islam. Mereka pun termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. 

5. Riqab 

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah lainnya yaitu riqab atau yang disebut dengan hamba sahaya (budak). Riqab adalah umat Islam yang menjadi korban perbudakan, pihak yang ditawan oleh para musuh agama Islam, ataupun orang-orang yang terjajah dan teraniaya.  

Mereka termasuk budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri. Pada zaman dahulu, banyak sekali orang yang dijadikan budak oleh saudagar kaya raya. Maka untuk bisa meringankan penderitaannya, mereka berhak menerima zakat fitrah. Biasanya, di zaman dulu zakat digunakan sebagai alat untuk membayar atau menebus budak agar mereka semua dimerdekakan. 

6. Gharimin 

Baca Juga: Doa Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Membayarkannya, Jangan Sampai Lewat Shalat Idul Fitri

Kemudian, ada gharimin termasuk orang yang berhak menerima zakat fitrah. Ghairimin sendiri adalah mereka yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan juga izzahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI