Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas

Rifan Aditya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:30 WIB
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas
Ilustrasi zakat, istilah-istilah zakat fitrah (Freepik) - Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Golongan Orang Mustahik Menurut Baznas

Suara.com - Setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, wajib membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut dengan muzakki. Sedangkan, orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik. Lalu siapa yang berhak menerima zakat fitrah? 

Perintah untuk membayar zakat fitrah adalah wajib kepada setiap muslim yang mampu menghidupi dirnya sendiri dan keluarga pada bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Sementara, bagi muslim yang tak mampu, maka mereka tidak wajib membayar zakat fitrah. Sebaliknya, mereka justry termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. 

Orang yang berhak menerima zakat atau mustahik terdiri dari 8 golongan/asnaf sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur'an yang artinya: 

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS.At-taubah:60) 

Lantas siapa yang berhak menerima zakat fitrah? Simak informasi selengkapnya berikut. 

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat 

Dilansir  dari laman baznas.go.id, berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah: 

1. Fakir 

Pertama, golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu fakir. Golongan orang-orang fakir adalah orang yang memiliki harta tetapi sangat sedikit. Golongan ini tak mempunyai atau sulit dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, dan sudah sepantasnya mendapatkan bantuan. 

baca juga

2. Miskin 

Selain fakir, ada pula golongan orang miskin yang juga termasuk orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah. Hampir sama dengan golongan fakir, namun perbedaan miskin yakni merekabmasih memiliki harta tapi hanya cukup untuk makan sehari-hari. 

3. Amil 

Oang yang berhak menerima zakat fitrah selenjutnya adalah amil. Golongan ini adalah mereka yang bertugas mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat sampai dengan menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf 

Berikutnya, orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu para mualaf. Istilah mualaf dipakai untuk menyebut orang yang sajabbaru masuk agama Islam. Mereka pun termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Membayarkannya, Jangan Sampai Lewat Shalat Idul Fitri

Doa Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Membayarkannya, Jangan Sampai Lewat Shalat Idul Fitri

Sumatera | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:14 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Purwokerto | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:39 WIB

Niat Zakat Fitrah: Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan

Niat Zakat Fitrah: Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan

Lifestyle | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:10 WIB

Jokowi Serahkan Zakat Kepada Baznas: Imbauan Kerja Transparan

Jokowi Serahkan Zakat Kepada Baznas: Imbauan Kerja Transparan

Bandungbarat | Selasa, 28 Maret 2023 | 23:50 WIB

Bayar Zakat Lewat Baznas, Ini Imbauan Jokowi untuk Pejabat Negara hingga Kepala Daerah

Bayar Zakat Lewat Baznas, Ini Imbauan Jokowi untuk Pejabat Negara hingga Kepala Daerah

Mamagini | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×