Biar Kapok, Polisi Jerat Mahfudz Cs Tersangka Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah dengan UU TPPU

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:04 WIB
Biar Kapok, Polisi Jerat Mahfudz Cs Tersangka Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah dengan UU TPPU
Tiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dijerat dengan UU TPPU. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya akan menjerat tiga tersangka kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah (59) dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, penerapan TPPU terhadap para tersangka untuk memberi efek jera. Pasalnya, kejahatan penipuan terhadap jemaah umrah ini telah berulang kali dilakukan oleh Mahfudz selaku tersangka utama.

"Kami akan beri efek jera, nanti kami akan terapkan juga pencucian uang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Menurut penuturan Hengki, pada tahun 2016 tersangka Mahfudz pernah ditangkap dengan kasus serupa. Ia saat itu berperan sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).

Setelah bebas, Mahfudz kembali melakukan penipuan. Ia membeli PT Naila Safaah Wisata Mandiri. Dalam pelaksanaannya, ia melibatkan Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

"Kami perlu sampaikan ada 316 cabang PT Naila ini dan 48 yang berizin. Nah ini akan kami kejar terus," katanya.

Penyidik sebelumnya menghadirkan tersangka Mahfudz Cs dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore.

Pantauan Suara.com Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Tersangka utama Mahfudz sempat mengenakan peci. Namun, penyidik meminta dilepas.

Selain itu, penyidik juga meminta ketiga tersangka melepas masker. Sehingga tampang ketiga tersangka yang telah menipu ratusan jemaah ini terlihat jelas di kamera.

baca juga

Endorse Tokoh Agama

Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono sempat membeberkan modus yang digunakan tersangka Mahfudz Cs menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.

Menurut Joko, tersangka Mahfudz Cs awalnya melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok yang dianggap berpengaruh.

"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," tutur Joko.

Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah. Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.

"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.

Modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Cs ialah menggunakan barcode id card bekas jemaah. Hal ini lah yang kemudian menjadi persoalan sehingga beberapa jemaah sempat tertahan tak bisa pulang ke Indonesia.

Tersangka Mahfudz Cs menggunakan barcode id card milik jemaah tahun 2022 yang pernah travel mereka berangkatkan. Langkah ini dipakai untuk menutupi adanya masalah visa para jemaah baru yang ingin diberangkat.

"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," tutur Joko.

Motif

Kepada penyidik tersangka Mahfudz, Halijah dan Hermansyah mengaku melakukan serangkaian praktik penipuan ini karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya masih mendalami apa motif lain di baliknya.

Joko mengklaim pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus ini katanya akan dilakukan secara scientific investigation.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata dia.

Berdasar data, total korban sementara tercatat sebanyak 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp91 miliar.

Tersangka Mahfudz dan Halijah merupakan sepasang suami-istri. Mereka ditangkap di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta pada 27 Februari 2023.

Saat ditangkap, Mahfudz sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM ke toilet. Joko menduga kartu ATM tersebut tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah yang mereka tipu.

"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.

Sedangkan Hermansyah ditangkap di wilayah Jakarta. Ia merupakan Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!

Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:56 WIB

Jurus Maut Travel Naila Gaet dan Tipu Jemaah Umrah: Umbar Cashback hingga Libatkan Ustaz Lokal

Jurus Maut Travel Naila Gaet dan Tipu Jemaah Umrah: Umbar Cashback hingga Libatkan Ustaz Lokal

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:14 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Kasus TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Kasus TPPU

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Foto | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

News | Senin, 14 September 2026 | 14:01 WIB

×