Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Kasus TPPU

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:42 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tersangka Kasus TPPU
Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (instagram/@wahyukenzo88)

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wahyu juga merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG).

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Whisnu memastikan pihaknya tidak mengambil alih perkara Wahyu Kenzo yang tengah ditangani Polres Malang.

"Tidak ditarik, sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang Kota juga di Bareskrim," katanya.

Sebagaimana diketahui, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang Kota terkait kasus penipuan robot trading ATG.

Polisi sebelumnya mengungkap jumlah korban dalam kasus ini mencapai 25 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir berkisar Rp9 triliun.

Dalam perkara tersebut, Wahyu Kenzo dijerat dengan Pasal 115 juncto Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp12 miliar.

Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU

Legislator Sayangkan Menteri Keuangan Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:32 WIB

DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:26 WIB

Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR Tegaskan Pentingnya UU Perampasan Aset

Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR Tegaskan Pentingnya UU Perampasan Aset

DPR | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:10 WIB

Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi

Ragam Modus Pencucian Uang yang Dibongkar Mahfud MD: Bawa ke Luar Negeri sampai Meja Judi

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:03 WIB

Update Kasus! Kabareskrim Polri Katakan Rp 349 Triliun yang Disebut Mahfud MD Belum Tentu Tindak Pidana

Update Kasus! Kabareskrim Polri Katakan Rp 349 Triliun yang Disebut Mahfud MD Belum Tentu Tindak Pidana

Bandungbarat | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:35 WIB

Mahfud MD Terancam Ditendang dari Kabinet, Kok Bisa?

Mahfud MD Terancam Ditendang dari Kabinet, Kok Bisa?

Cianjur | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×