Viral Sebut Urusan UU Lobi Ketum Parpol, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp4,7 M

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:45 WIB
Viral Sebut Urusan UU Lobi Ketum Parpol, Harta Kekayaan Bambang Pacul Capai Rp4,7 M
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul seusai pengesahan RKUHP di Parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harta Kekayaan Bambang Pacul

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang disampaikan oleh Bambang Pacul pada 14 September 2022 untuk periode 2021, Bambang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.715.456.899.

Kekayaan yang dimiliki Bambang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.606.404.500. Bambang juga memiliki harta bergerak berupa moda transportasi dan mesin senilai Rp 304 juta yang terdiri dari mobil Honda Civic Minibus hasil sendiri senilai Rp 114 juta dan mobil Toyota Harrier tahun 2007 hasil sendiri senilai Rp 190 juta.

Harta bergerak lainnya milik Bambang Pacul, yakni senilai Rp. 201.312.300, kas dan setara kas senilai Rp 1.603.740.099. Dalam LHKPN ini juga, Bambang tercatat tidak memiliki utang.

Saat masih berkecimpung di PDI Perjuangan, Bambang sendiri juga pernah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Jumlah harta Bambang Pacul 27 Juni 2008 silam adalah senilai Rp 83.295.114.

Kini, setelah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, jumlah harta Bambang naik berkali kali lipat hingga miliaran rupiah.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI