Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023

Rifan Aditya

Sabtu, 01 April 2023 | 16:33 WIB
Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru THR Lebaran 2023
Warga menunjukkan uang baru emisi 2022 usai menukarkan pada mobil kas Bank Indonesia cabang Purwokerto di Alun-alun Purwokerto, Jumat (19/8/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah] - jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023

Suara.com - Bukan hanya baju, uang baru juga menjadi salah satu hal yang banyak diburu menjelang hari raya Idul FItri. Maka tidak heran jika banyak orang berbondong-bondong melakukan penukaran uang baru. Tetapi perlu Anda tahu bahwa ada jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.

Berapa jumlah maksimal penukaran uang baru THR lebaran 2023?

Bank Indonesia telah membuka masa penukaran uang baru untuk THR sejak 27 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 20 April 2023. Anda bisa melakukan penukaran baik secara online maupun offline.

Namun perlu Anda catat bahwa jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023 adalah Rp 3,8 juta untuk setiap orang.

Jika dilihat secara keseluruhan, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai senilai Rp 195 triliun untuk persiapan penukaran THR. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8,22 persen dari tahun sebelumnya.

Penukaran uang baru online yang lebih mudah dapat diakses melalui PINTAR BI (pintar.bi.go.id) yang nantinya akan dihubungkan dengan kas keliling.

Cara tukar uang baru THR lebaran 2023

Bagi Anda yang tertarik untuk menukar uang untuk THR lebaran, ikuti langkah berikut.

  1. Buka laman pintar.go.id.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui KAs Keliling pada laman utama.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang Anda inginkan.
  4. Klik tombol Lihat Lokasi untuk memunculkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling berada di provinsi yang Anda pilih.
  5. Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu yang Anda inginkan.
  6. Lengkapi data diri berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat e-mail.
  7. Tetapkan jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai aturan yang bisa ditukar.
  8. Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
  9. Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang dengan kas keliling.

Aturan jumlah yang yang dapat ditukar melalui kas keliling adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Dapat dilakukan penukaran hingga 250 keping untuk setia pecahan uang rupiah logam.
  • Penukaran uang rupiah kertas dapat dilakukan setiap kelipatan 100 lembar pada setiap pecahan.

Nantinya, Anda akan mendapat penukaran uang baru dalam berbagai jenis tahun emisi yang berlaku sesuai dengan ketersediaan. Demikian penjelasan seputar jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

Apakah Honorer dapat THR Lebaran 2023? Miris, Begini Kepastiannya

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:32 WIB

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:19 WIB

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×