Temukan Unsur Pidana, Polri Naikan Status Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Ke Penyidikan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 12:40 WIB
Temukan Unsur Pidana, Polri Naikan Status Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Ke Penyidikan
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu.

"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.

"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.

Sembilan Senpi Ilegal

Djuhandhani sebelumnya menyebut sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Dito tidak berizin alias ilegal.

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Menurut Djuhandhani, penyidik saat itu tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Diduga telah terjadi tindak pidana," ungkapnya.

Ditemukan KPK

Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Belasan senjata api yang ditemukan penyidik KPK meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Mangkir, Nikita Mirzani Terus Serang Dito Mahendra: Coba Tanya Nindy Ayunda Pak

Disebut Mangkir, Nikita Mirzani Terus Serang Dito Mahendra: Coba Tanya Nindy Ayunda Pak

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:26 WIB

Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya

Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya

| Sabtu, 01 April 2023 | 08:15 WIB

Sebut Dito Mahendra Coba Kabur ke Luar Negeri, Nikita Mirzani: Coba Pak Buruan Dicari

Sebut Dito Mahendra Coba Kabur ke Luar Negeri, Nikita Mirzani: Coba Pak Buruan Dicari

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:59 WIB

Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!

Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:20 WIB

Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan

Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:16 WIB

Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok

Diduga Pegang Barang Eks Sektretaris MA Nurhadi, Dito Mahendra Dipanggil KPK Besok

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:48 WIB

Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi

Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi

| Kamis, 30 Maret 2023 | 19:33 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB