Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan

Suara Joglo Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:16 WIB
Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan
Nikita Mirzani ([Instagram/@nikitamirzanimawardi_172])

Baru-baru ini, Bareskrip Polri menerapkan Undang-Undang Darurat dalam pengusutan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra

Kabar tersebut pun sontak membawa angin segar bagi Nikita Mirzani yang merupakan musuh bebuyutannya. Tak menunggu waktu lama, wanita yang akrab disapa Nyai itu pun mengungkapkan rasa suka citanya di media sosial. 

“Malam ini adalah malam terindah, akhirnya si mafia dito mahendra gembrot sih penipu 378 plus markus bisa merasakan apa yang gue rasakan atas kelakuan gila dia,” tulis Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram pribadinya, Kamis (31/3/2023).

Tak sampai di situ, Nikita Mirzani pun menceritakan momen terberat dalam hidupnya saat berada di dalam Rutan 2B Serang Banten. Dalam kesempatan itu, ibu tiga anak itu berdoa agar orang yang mendzolimi dirinya mendapatkan hukuman yang lebih berat.

“Sedikit cerita wkt gue di serang kelas 2B selama 2 bulan, ada di 1 mlm gue bnr2 ga bisa tidur krn mikirin anak gue. Akhirnya gue melek smp adzan subuh. Di saa solat subuh, gue cuma berdoa yg sangat singkat,” ungkap Nikita.

“Ya tuhan, klo memang saya bersalah salah kan lah. Tapi kalau saya tidak bersalah tunjukkan org yg sudah mendzolimi saya dgn hukuman yg lbh berat dgn yg mereka lakukan ke saya,” lanjutnya. 

Ia pun merasa bahagia lantaran kurang dari lima bulan, doa tersebut dikabulkan. Lebih lanjut, dalam unggahan itu, Nikita Mirzani pun menggaris bawahi statement yang menyatakan soal hukuman atas kasus tersebut.

“Apabila kepemilikan senjata api di atas dilakukan tanpa hak (tanpa alas hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana) maka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara 20 thn,” tulisnya.

“Ya Allah semoga di penjara seumur hidup si dito gembrot,” imbuhnya.

Baca Juga: Kondisi Ameena Drop Saat Umrah, Atta Halilintar Panik Sampai Ingin Bawa Anaknya ke RS di Arab

Ibu tiuga anak itu juga mengimbau para makelar markus di Indonesia yang gemar flexing agar menjadikannya contoh. 

“Tamat lu dito mahendra gembrot. Ini contoh untuk para makelar markus di republik Indonesia yang suka flexing kekuatan bekingan. Mau tau siapa lagi yang mau bela elu dito penipu,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI