Sekjen Kemendagri Sebut Desentralisasi Jadi Strategi dalam Menjaga Kesatuan NKRI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 03 April 2023 | 17:01 WIB
Sekjen Kemendagri Sebut Desentralisasi Jadi Strategi dalam Menjaga Kesatuan NKRI
Kursus Kepemimpinan dan Manajemen Pertahanan (Suspimjemenhan) Angkatan XVIII TA 2023 di Pusdiklat Jemen Badiklat, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Selatan, Senin, (3/4/2023). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyampaikan, desentralisasi menjadi salah satu strategi dalam menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui kebijakan itu, sebagian kewenangan pemerintah pusat diberikan kepada daerah.

"Hal tersebut juga menjadi upaya pemerintah dalam menyempurnakan sejumlah kebijakan yang diterapkan di masa silam," tutur Suhajar saat memberikan ceramah dalam kegiatan Kursus Kepemimpinan dan Manajemen Pertahanan (Suspimjemenhan) Angkatan XVIII TA 2023 di Pusdiklat Jemen Badiklat, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Selatan, Senin, (3/4/2023).

Suhajar menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, desentralisasi diterjemahkan sebagai penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah di bawahnya, yang dalam hal ini adalah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan kesepakatan dan diskusi yang dilakukan banyak pihak, desentralisasi diyakini sebagai kebijakan paling baik, terutama saat diterapkan di NKRI. Dalam hal ini, desentralisasi diterapkan berdasarkan konteks negara kesatuan.

“Di satu sisi kita tidak boleh kalau tidak membagi kekuasaan, tapi di sisi lain kita harus mempertahankan NKRI. Karena itu pemberian desentralisasinya harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata ungkap Suhajar yang juga Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Suhajar menjelaskan, wewenang yang diserahkan kepada daerah yakni meliputi 32 urusan konkuren. Dia merinci, urusan tersebut terdiri dari urusan konkuren wajib yang memiliki pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar. Selain itu, urusan konkuren juga terbagi menjadi konkuren pilihan.

“Jadi ada 32 urusan pemerintahan yang menurut UU (Nomor) 23 (Tahun) 2014 sebagian diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, misalnya pendidikan, SD, SMP, TK, dan PAUD menjadi kewenangan kabupaten/kota. SMA dan SLB ini menjadi tanggung jawab gubernur, pemerintah provinsi. Sekolah perguruan tinggi itu tanggung jawab pemerintah pusat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar menjelaskan tentang otonomi simetris dan asimetris. Menurutnya, simetris merupakan kebijakan otonomi yang diterapkan secara seragam kepada seluruh daerah di Indonesia. Sementara asimetris yakni kebijakan otonomi yang diberikan secara khusus, misalnya di Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI, dan Papua.

“Jadi, konsep politik desentralisasi ini menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah di bawahnya, pemerintah kabupaten/kota adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musisi Engky Lalu, Beri Hadiah Lukisan ke Kepala BNPT Nasional

Musisi Engky Lalu, Beri Hadiah Lukisan ke Kepala BNPT Nasional

Denpasar | Minggu, 02 April 2023 | 12:29 WIB

Kapan Sih Jadwal Kemendagri Panggil Sekda Riau SF Hariyanto? Toko Ritz Carlton Jadi Bahan dan Sorotan Tito Karnavian

Kapan Sih Jadwal Kemendagri Panggil Sekda Riau SF Hariyanto? Toko Ritz Carlton Jadi Bahan dan Sorotan Tito Karnavian

Pekanbaru | Sabtu, 01 April 2023 | 13:30 WIB

Akhirnya! Mendagri Tito Perintahkan Anak Buah Panggil Sekda Riau Buntut Gaya Hidup Hedon Istri dan Anak

Akhirnya! Mendagri Tito Perintahkan Anak Buah Panggil Sekda Riau Buntut Gaya Hidup Hedon Istri dan Anak

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:51 WIB

Soal Putusan Bawaslu Minta KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Pemerintah: Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu!

Soal Putusan Bawaslu Minta KPU Verifikasi Ulang Partai Prima, Pemerintah: Jangan Sampai Ganggu Tahapan Pemilu!

Kotak Suara | Senin, 27 Maret 2023 | 17:30 WIB

Kemendagri Terima Penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kemenpanrb

Kemendagri Terima Penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kemenpanrb

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 20:37 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:50 WIB

Terkini

Gus Ipul Larang Jajaran Kemensos Utak-atik Anggaran: Jangan Ajak Saya dan Wamen Korupsi

Gus Ipul Larang Jajaran Kemensos Utak-atik Anggaran: Jangan Ajak Saya dan Wamen Korupsi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin

Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Jurnal Jo: Sulitnya Jadi Remaja, Kebelet Dewasa tapi Daya Tak Mampu!

Jurnal Jo: Sulitnya Jadi Remaja, Kebelet Dewasa tapi Daya Tak Mampu!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:00 WIB

GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir

GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Terungkap, Ratusan Senjata Angin di Sekolah Jaksel Berawal dari Olahraga Air Rifle

Terungkap, Ratusan Senjata Angin di Sekolah Jaksel Berawal dari Olahraga Air Rifle

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Hutan Bakau Dunia Tambah 2.000 kilometer Persegi Sejak 2010, Mampukah Kurangi Ancaman Krisis Iklim?

Hutan Bakau Dunia Tambah 2.000 kilometer Persegi Sejak 2010, Mampukah Kurangi Ancaman Krisis Iklim?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu

Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Cara Pakai Peeling Serum Viva yang Benar, Bolehkah Digunakan Setiap Hari?

Cara Pakai Peeling Serum Viva yang Benar, Bolehkah Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan

Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3,2 Kg Ganja di Kampus, 3 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran 3,2 Kg Ganja di Kampus, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×