THR Lebaran ASN Cair! Simak Komponen THR ASN 2023 dan Besarannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 05:00 WIB
THR Lebaran ASN Cair! Simak Komponen THR ASN 2023 dan Besarannya
Ilustrasi lembaran uang seratus ribuan - komponen THR ASN 2023 (Pixabay)

Suara.com - ASN akan menerima THR Hari Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 dari Pemerintah mulai hari Selasa, 4 April 2023. Daftar dan Komponen THR ASN 2023 yakni sebagai berikut.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemberian THR ASN ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi sekaligus pengabdian para ASN dalam bekerja melayani masyarakat. THR ASN juga diberikan guna mendorong kegiatan ekonomi.

Lalu, siapa saja ASN penerima THR Idul Fitri dan apa saja komponen THR ASN 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Daftar ASN yang Menerima THR Hari Raya Idul Fitri 2023

Pemberian THR ASN ini telah tertulis dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2023 pasal 3 ayat (1). Berikut rinciannya.

  • PNS (Pegawai negeri sipil) dan CPNS (calon PNS)
  • PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
  • TNI/Polri
  • Pejabat negara (Presiden, wakil presiden, pimpinan MPR, dan pimpinan DPR, pimpinan DPD, hakim, gubernur, dan bupati/walikota)

Selain itu, disebutkan juga bahwa THR akan diberikan juga pada para tenaga pendidik serta pensiunan di tingkat pusat hingga daerah.

Komponen THR ASN 2023

Untum komponen THR 2023 bagi para ASN ini diketahui terdiri dari pembayaran senilai gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat.

Adapun tunjangan melekat ini terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50% tukin (tunjangan kinerja) bagi yang menerima tukin.

Bukan hanya itu, THR diberikan juga kepada guru serta dosen yang tidak menerima tukin atau tamsil (tambahan penghasilan) sebesar 50% tunjangan profesi guru/dosen.

Jumlah ASN yang akan menerima THR yaitu sekitar 1,8 juta orang yang terdiri dari ASN pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara. Selain itu, THR juga akan diberika  kepada ASN daerah, termasuk guru ASN daerah yang memperoleh tunjangan profesi guru serta guru ASN daerah yang memperoleh tamsil.

Pemerintah juga berencana akan melakukan pencairan THR gaji ke-13 yang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Adapun gaji ke-13 ini juga memiliki komponen serta kelompok aparatur sama seperti penerima THR Lebaran Idul Fitri 2023. 

Demikian ulasan mengenai momponen THR ASN 2023 lengkap dengan siapa saja ASN yang menerima THR 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Simak Besaran dan Ketentuannya!

THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Simak Besaran dan Ketentuannya!

News | Senin, 03 April 2023 | 17:26 WIB

THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya

THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya

News | Senin, 03 April 2023 | 17:18 WIB

Honorer Tahun Ini Tidak Dapat THR, Ramai-Ramai Warganet Bilang Begini...

Honorer Tahun Ini Tidak Dapat THR, Ramai-Ramai Warganet Bilang Begini...

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB