THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya

Aulia Hafisa

Senin, 03 April 2023 | 17:18 WIB
THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya
Ilustrasi THR lebaran 2023 cair besok (RObert Lens/Pexels)

Suara.com - Pencairan THR dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 akan mulai dicairkan pada Selasa, 4 April 2023. Pencairan ini sendiri akan dilakukan untuk aparatur sipil negara. THR lebaran ASN 2023 besok cair, kira-kira siapa saja yang menerima dan berapa besarannya?

THR yang diberikan sendiri merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian yang diberikan selama melayani masyarakat. Hal ini juga sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat secara umum.

Siapa Saja yang THR-nya Cair?

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023 lalu, maka daftar ASN yang berhak menerima THR antara lain adalah sebagai berikut.

  • Pegawai Negeri Sipil dan calon Pegawai Negeri Sipil
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
  • Prajurit TNI
  • Anggota POLRI
  • Pejabat negara, yakni presiden, wakil presiden, pimpinan MPR, dan pimpinan DPR, pimpinan DPD, hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, hingga gubernur dan bupati/walikota
  • Tenaga pendidik
  • Pensiunan

Jika mengacu pada regulasi tersebut, penerima THR tahun 2023 terbilang bertambah cukup banyak golongannya. Hal ini yang menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi nasional agar masyarakat memiliki daya beli yang lebih tinggi.

Komponen dan Besaran THR yang Diterimakan

Selanjutnya berbicara mengenai kisaran besaran THR yang akan diterimakan mulai Selasa, 4 April 2023 mendatang. Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang dimaksud antara lain adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lain, serta 50% tunjangan kinerja bagi yang memperoleh tunjangan ini.

Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, THR juga akan turut diberikan. Besarannya adalah 50% tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen yang diterima.

baca juga

Pencairan secara Bertahap

Memang dikabarkan pencairan akan dimulai pada tanggal 4 April mendatang. Namun demikian pencairan secara menyeluruh tetap akan bertahap, sesuai dengan kemampuan lembaga dan institusi masing-masing.

Selain THR lebaran ASN 2023 besok cair, ada pula kabar lain yang memberitakan mengenai pencairan gaji ke-13. pencairan ini rencananya akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Itu tadi sekilas mengenai kabar THR lebaran ASN 2023 besok cair dan beberapa informasi pelengkap lainnya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Idul Fitri ASN Mulai Cair Selasa (4/3) Besok, Apakah Pensiunan Menerima?

THR Idul Fitri ASN Mulai Cair Selasa (4/3) Besok, Apakah Pensiunan Menerima?

Garut | Senin, 03 April 2023 | 16:54 WIB

Bupati Purbalingga Instruksikan Kesiapan Semua Sektor Sambut Pemudik Lebaran 2023

Bupati Purbalingga Instruksikan Kesiapan Semua Sektor Sambut Pemudik Lebaran 2023

Purwokerto | Senin, 03 April 2023 | 16:44 WIB

Lebaran 2023, MUI: Penukaran Uang Tunai Baru Tidak Boleh Bersifat Jual Beli

Lebaran 2023, MUI: Penukaran Uang Tunai Baru Tidak Boleh Bersifat Jual Beli

Jakarta | Senin, 03 April 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×