Brigjen Endar Priantoro Bantah Dipecat KPK karena Gaya Hidup Mewah Istrinya

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 April 2023 | 16:11 WIB
Brigjen Endar Priantoro Bantah Dipecat KPK karena Gaya Hidup Mewah Istrinya
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro menegaskan pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan dengan kabar istrinya yang kerap pamer gaya hidup mewah mewah.

"Enggak ada (kaitannya)," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (4/4/2023).

Endar menuturkan persoalan itu sudah ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, sama sekali tidak berkaitan dengan pemecatannya.

"Kalau saya tidak melihat itu, terkait dengan viralnya waktu itu istri saya di media sosial. Sudah juga diklarifikasi oleh Dewas KPK. Silakan hasilnya ditanyakan ke Dewas KPK," tegasnya.

Tidak diterima diberhentikan Firli Bahuri, Endar melakukan perlawanan. Kekinian dia telah mengadukan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik soal pemecatannya. Keduanya menjadi pihak yang diadukan karena menandatangi surat pemberhentiannya.

"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru ini, saya melihat ini, hal yang tidak wajar untuk saya," kata Endar.

Dipecat dari KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

baca juga

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.

"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," tutur Ali.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?

3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:01 WIB

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

Jogja | Selasa, 04 April 2023 | 15:58 WIB

Bukan hanya Artis Inisial R, Diduga 25 Artis Terkait Kasus Rafael Alun

Bukan hanya Artis Inisial R, Diduga 25 Artis Terkait Kasus Rafael Alun

Mamagini | Selasa, 04 April 2023 | 15:56 WIB

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:48 WIB

Dicopot, Eks Anak Buah Laporkan Ketua KPK ke Dewas

Dicopot, Eks Anak Buah Laporkan Ketua KPK ke Dewas

Moots | Selasa, 04 April 2023 | 15:46 WIB

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Cianjur | Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×