3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 April 2023 | 16:01 WIB
3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. - 3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya? [ANTARA/Nova Wahyudi]

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, tiga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didepak oleh Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah ini. Mereka diduga menghalangi proses penyidikan dalam kasus korupsi Formula E DKI Jakarta.

Ketiga pejabat itu adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, serta Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Sementara penyelidikan Formula E diumumkan KPK pada November 2021. Gelar perkara kerap dilakukan.

Namun, dinilai Karyoto, Endar, dan Fitroh, kasus itu belum bisa naik ke tahap penyidikan. Sebab, belum ada bukti yang cukup. Sementara pihak KPK meminta agar status perkara ini dapat segera dinaikkan, meski tidak dibarengi oleh penetapan tersangka.

Adanya perbedaan sikap itu, muncul dugaan bahwa Firli Bahuri mengeluarkan surat rekomendasi bagi ketiga pejabat tersebut. Mereka diminta agar kembali bertugas di instansi awal. Karyoto dan Endar ke Polri, sedangkan Fitroh ke Kejaksaan.

Surat itu dikirim sebagai rekomendasi promosi terhadap Karyoto, Endar, dam Fitroh di instansi masing-masing. Namun, hal tersebut diduga hanya modus, sebab tujuan aslinya kemungkinan untuk 'menendang' ketiganya karena menolak penyidikan.

Nasib Tiga Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Kasus Formula E

Fitroh pada Februari 2023, dikembalikan ke Kejaksaan meski sampai saat ini dirinya tidak mengisi jabatan struktural. Alasannya, kata KPK, karena mengundurkan diri. Lalu, per 31 Maret 2023, Karyoto menerima promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri. Dir Penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri soal Fitroh kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Sementara untuk Endar, ia dipecat oleh KPK dengan alasan masa jabatan sudah habis. Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengirimkan surat bahwa Endar akan tetap ditugaskan di sana. Adapun pengembalian dua pejabat Polri disebut untuk menerima promosi.

baca juga

KPK beralasan pencopotan Endar itu karena masa penugasannya sudah selesai. Dalam sebuah surat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa Endar sudah tak lagi bertugas di sana per 1 April 2023. Namun, Kapolri Listyo menolaknya.

Kapolri pada 3 April 2023 membalas surat pemberhentian itu yang isinya menegaskan bahwa ia ingin mempertahankan Endar di KPK. Ia juga meminta masa penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang sampai 31 Maret 2024.

Surat penolakan juga sempat dikirimkan Kapolri Listyo saat KPK mengembalikan Endar ke Polri dengan dalih promosi. Adapun ditolaknya keputusan itu lantaran tidak ada posisi yang kosong untuk Endar. Sementara Karyoto disetujui untuk ditarik dan kini ia dipilih menjadi Kapolda Metro Jaya.

Menanggapi keputusan pemberhentiannya, Endar merasa tak masuk akal dan berencana melapor pihak yang bertanggung jawab ke Dewas Pengawasan (Dewas) KPK. Ia juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Divisi Hukum Polri.

Ali Fikri dalam hal ini juga mengatakan bahwa ada ketentuan untuk perpanjangan masa tugas pejabat KPK. Yakni, harus disertai dengan pengusulan perpanjangan dari KPK. Sementara di surat pemberhentian Endar, KPK tidak melampirkan usulan perpanjangan penugasan ke Polri.

"Ya (sudah menerima surat dari Kapolri), tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ungkap Ali beberapa waktu lalu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

Jogja | Selasa, 04 April 2023 | 15:58 WIB

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:48 WIB

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:41 WIB

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:40 WIB

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:30 WIB

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB

Terkini

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

Cara Mengatasi Karet Pintu Kulkas Longgar agar Kembali Rapat, Bisa Pakai Air Hangat

Cara Mengatasi Karet Pintu Kulkas Longgar agar Kembali Rapat, Bisa Pakai Air Hangat

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:08 WIB

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 14:05 WIB

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:00 WIB

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:40 WIB

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 13:37 WIB

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:30 WIB

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sumbar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:27 WIB

×