3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 16:01 WIB
3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. - 3 Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Formula E 'Ditendang' Firli Bahuri, Gimana Nasibnya? [ANTARA/Nova Wahyudi]

Suara.com - Dalam beberapa bulan terakhir, tiga pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didepak oleh Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah ini. Mereka diduga menghalangi proses penyidikan dalam kasus korupsi Formula E DKI Jakarta.

Ketiga pejabat itu adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, serta Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Sementara penyelidikan Formula E diumumkan KPK pada November 2021. Gelar perkara kerap dilakukan.

Namun, dinilai Karyoto, Endar, dan Fitroh, kasus itu belum bisa naik ke tahap penyidikan. Sebab, belum ada bukti yang cukup. Sementara pihak KPK meminta agar status perkara ini dapat segera dinaikkan, meski tidak dibarengi oleh penetapan tersangka.

Adanya perbedaan sikap itu, muncul dugaan bahwa Firli Bahuri mengeluarkan surat rekomendasi bagi ketiga pejabat tersebut. Mereka diminta agar kembali bertugas di instansi awal. Karyoto dan Endar ke Polri, sedangkan Fitroh ke Kejaksaan.

Surat itu dikirim sebagai rekomendasi promosi terhadap Karyoto, Endar, dam Fitroh di instansi masing-masing. Namun, hal tersebut diduga hanya modus, sebab tujuan aslinya kemungkinan untuk 'menendang' ketiganya karena menolak penyidikan.

Nasib Tiga Pejabat KPK yang Tolak Penyidikan Kasus Formula E

Fitroh pada Februari 2023, dikembalikan ke Kejaksaan meski sampai saat ini dirinya tidak mengisi jabatan struktural. Alasannya, kata KPK, karena mengundurkan diri. Lalu, per 31 Maret 2023, Karyoto menerima promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri. Dir Penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri soal Fitroh kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Sementara untuk Endar, ia dipecat oleh KPK dengan alasan masa jabatan sudah habis. Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengirimkan surat bahwa Endar akan tetap ditugaskan di sana. Adapun pengembalian dua pejabat Polri disebut untuk menerima promosi.

KPK beralasan pencopotan Endar itu karena masa penugasannya sudah selesai. Dalam sebuah surat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa menyampaikan bahwa Endar sudah tak lagi bertugas di sana per 1 April 2023. Namun, Kapolri Listyo menolaknya.

Kapolri pada 3 April 2023 membalas surat pemberhentian itu yang isinya menegaskan bahwa ia ingin mempertahankan Endar di KPK. Ia juga meminta masa penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang sampai 31 Maret 2024.

Surat penolakan juga sempat dikirimkan Kapolri Listyo saat KPK mengembalikan Endar ke Polri dengan dalih promosi. Adapun ditolaknya keputusan itu lantaran tidak ada posisi yang kosong untuk Endar. Sementara Karyoto disetujui untuk ditarik dan kini ia dipilih menjadi Kapolda Metro Jaya.

Menanggapi keputusan pemberhentiannya, Endar merasa tak masuk akal dan berencana melapor pihak yang bertanggung jawab ke Dewas Pengawasan (Dewas) KPK. Ia juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Divisi Hukum Polri.

Ali Fikri dalam hal ini juga mengatakan bahwa ada ketentuan untuk perpanjangan masa tugas pejabat KPK. Yakni, harus disertai dengan pengusulan perpanjangan dari KPK. Sementara di surat pemberhentian Endar, KPK tidak melampirkan usulan perpanjangan penugasan ke Polri.

"Ya (sudah menerima surat dari Kapolri), tapi sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ungkap Ali beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Pukat UGM Pertanyakan Hal Ini

Jogja | Selasa, 04 April 2023 | 15:58 WIB

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:48 WIB

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:41 WIB

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:40 WIB

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:30 WIB

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB

Terkini

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB