Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 April 2023 | 15:48 WIB
Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro dicopot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari posisi Direktur Penyelidikan per 1 April 2023. Ia mengaku kecewa dan tak terima karena alasan pemberhentian dinilainya kurang sesuai. Menanggapi hal itu, ia lantas berencana melakukan perlawanan.

Endar berencana melapor ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Namun sebelumnya, ia akan berkonsultasi terlebih dahulu. Soal materi pengaduan, katanya, dilakukan dalam waktu dekat. Adapun pihak terlapor, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa.

Sebab, kata Endar, Cahya adalah pihak yang menandatangani surat pencopotannya. Namun, ia meyakini bahwa sang sekjen hanya menjalankan tugas pimpinan KPK. Ia lantas berharap dewan pengawas bisa memeriksa sosok yang bertanggung jawab atas pemberhentiannya.

"Saya harap Dewas (Dewan Pengawas) bisa memeriksa siapa yang bertanggung jawab atas pemberhentian saya ini,” ujar Endar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Adapun alasan KPK mencopot Endar dari jabatannya, karena masa tugasnya telah berakhir. Keputusan itu mulai dikeluarkan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengirimkan surat terkait perpanjangan masa kerja Endar sebagai Direktur Penyelidikan. 

Namun, pencopotan disebut Endar ada kaitannya dengan kasus korupsi Formula E DKI Jakarta. Ia dan Karyoto menolak menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan karena belum ada bukti yang valid. Berbeda dengan KPK yang bersikukuh agar kasus bisa naik.

Endar mengaku belum bisa memastikan apakah pencopotannya berkaitan dengan kasus Formula E. Menurutnya, kebetulan ini terasa nyata karena yang diminta untuk pindah adalah ia dan Irjen Karyoto. Mereka disuruh kembali bertugas di Polri.

"Apakah terkait dengan kasus (Formula E) ini, ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebetulan disuruh pindah adalah saya dan Pak Karyoto,” ucap Endar.

Lalu, selain melapor ke Dewas KPK, Endar juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, sebelumnya, ia pun akan berkonsultasi dengan Divisi Hukum Polri. Sebab, ia bertugas di KPK atas perintah dari Polri. 

baca juga

KPK Minta Endar Kembali ke Polri, Kapolri Kirim Surat Penolakan

Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengirim surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri pada 11 November 2022. Listyo pun setuju untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Namun, ia menolak menarik Endar karena belum ada posisi yang kosong untuknya di kepolisian. Sampai lah pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK agar memperpanjang masa kerja Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

KPK seolah tak menggubris dengan mengeluarkan surat pemberhentian Endar Priantoro pada 31 Maret 2023. Diputuskan bahwa masa tugas Endar berakhir per tanggal 1 April 2023. Kapolri pada 3 April 2023 membalas surat yang menegaskan ingin mempertahankan Endar di KPK.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Cianjur | Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:41 WIB

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:40 WIB

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:30 WIB

Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:22 WIB

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 14:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×