Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 15:48 WIB
Perlawanan Endar Priantoro yang Dipecat KPK Diduga Buntut Tolak Penyidikan Formula E
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro dicopot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari posisi Direktur Penyelidikan per 1 April 2023. Ia mengaku kecewa dan tak terima karena alasan pemberhentian dinilainya kurang sesuai. Menanggapi hal itu, ia lantas berencana melakukan perlawanan.

Endar berencana melapor ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Namun sebelumnya, ia akan berkonsultasi terlebih dahulu. Soal materi pengaduan, katanya, dilakukan dalam waktu dekat. Adapun pihak terlapor, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa.

Sebab, kata Endar, Cahya adalah pihak yang menandatangani surat pencopotannya. Namun, ia meyakini bahwa sang sekjen hanya menjalankan tugas pimpinan KPK. Ia lantas berharap dewan pengawas bisa memeriksa sosok yang bertanggung jawab atas pemberhentiannya.

"Saya harap Dewas (Dewan Pengawas) bisa memeriksa siapa yang bertanggung jawab atas pemberhentian saya ini,” ujar Endar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Adapun alasan KPK mencopot Endar dari jabatannya, karena masa tugasnya telah berakhir. Keputusan itu mulai dikeluarkan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengirimkan surat terkait perpanjangan masa kerja Endar sebagai Direktur Penyelidikan. 

Namun, pencopotan disebut Endar ada kaitannya dengan kasus korupsi Formula E DKI Jakarta. Ia dan Karyoto menolak menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan karena belum ada bukti yang valid. Berbeda dengan KPK yang bersikukuh agar kasus bisa naik.

Endar mengaku belum bisa memastikan apakah pencopotannya berkaitan dengan kasus Formula E. Menurutnya, kebetulan ini terasa nyata karena yang diminta untuk pindah adalah ia dan Irjen Karyoto. Mereka disuruh kembali bertugas di Polri.

"Apakah terkait dengan kasus (Formula E) ini, ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebetulan disuruh pindah adalah saya dan Pak Karyoto,” ucap Endar.

Lalu, selain melapor ke Dewas KPK, Endar juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, sebelumnya, ia pun akan berkonsultasi dengan Divisi Hukum Polri. Sebab, ia bertugas di KPK atas perintah dari Polri. 

KPK Minta Endar Kembali ke Polri, Kapolri Kirim Surat Penolakan

Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengirim surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri pada 11 November 2022. Listyo pun setuju untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Namun, ia menolak menarik Endar karena belum ada posisi yang kosong untuknya di kepolisian. Sampai lah pada 29 Maret 2023, Listyo mengirimkan surat ke pimpinan KPK agar memperpanjang masa kerja Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

KPK seolah tak menggubris dengan mengeluarkan surat pemberhentian Endar Priantoro pada 31 Maret 2023. Diputuskan bahwa masa tugas Endar berakhir per tanggal 1 April 2023. Kapolri pada 3 April 2023 membalas surat yang menegaskan ingin mempertahankan Endar di KPK.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

| Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

Kapok Angkat Dirut Bermasalah, Syarat Calon Pengurus BUMD DKI Ditambah Surat Bebas Kasus dari Pengadilan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:41 WIB

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

Kapolri dan Firli Saling Bersurat soal Status Brigjen Endar, Mahfud MD: Terserah KPK dan Polri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:40 WIB

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

Tak Terima Dipecat dari KPK, Brigjen Endar Ngaku Langsung Menghadap Kapolri

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:30 WIB

Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

News | Selasa, 04 April 2023 | 15:22 WIB

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 14:35 WIB

Terkini

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB