Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 21:00 WIB
Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Ilustrasi Mudik Lebaran - Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka (Shutterstock)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, sejumlah instansi menyelenggarakan program mudik gratis (mutis) bagi warga yang ingin pulang ke kampung halamannya. Sayangnya, sebagian program mutis sudah ditutup karena telah memenuhi kuota, namun ada beberapa yang masih buka. Berikut daftar mudik gratis lebaran yang masih dibuka. 

Menurut hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), jumlah pergerakan masyarakat ketika memasuki musim mudik Lebaran 2023 diprediksi akan mencapai 123,8 juta orang.  

Selain itu, survei tersebut juga memprediksi bahwa Jawa Tengah menjadi daerah tujuan mudik Lebaran 2023 paling banyak pada tahun ini. Adapum jumlahnya mencapai 32,75 juta orang setara dengan 26,45 persen dari total pergerakan masyarakat di musim mudik 2023 ini. 

Untuk mencegah terjadinya kemacetan yang parah dan mengantisipasi keselamatan para pemudik, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis Lebaran 2023. Sayangnya kuota mudik gratis dari sejumlah daerah telah terpenuhi, sehingga masyarakat yang belum mendaftar tidak bisa mengikuti mudik gratis ini. 

Namun tenang saja, hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023. Lantas apa saja instansi yang masih membuka program ini? 

Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Masih Dibuka: 

Berikut sejumlah instansi yang masih membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023: 

1. Mudik Gratis PLN 

Waktu pendaftaran: 

• Tahap I dibuka pada 29 sampai 31 Maret 2023 

• Tahap II dibuka pada 5 sampai 7 April 2023 

Titik Keberangkatan mudik: 

Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Bali 

Tujuan mudik: 

Beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandarlampung, dan juga Palembang. 

Cara dan Syarat Pendaftaran: 

• Peserta belum pernah mendaftarkan program mudik gratis di Kementerian BUMN ataupun instansi lainnya 

• Pendaftaran mudik gratis dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile 

• Peserta harus mengisi data diri sesuai dengan dokumen yang dilampirkan, seperti KTP (untuk individu) dan juha KK (untuk anggota keluarga) atau satu KK maksimal empat orang yang mengikuti mudik gratis 

• Setiap peserta wajib membayar uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang. Uang ini nantinya akan dikembalikan menjelang jadwal keberangkatan. Tetapi, uang jaminan tidak bisa dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan 

• Pemudik usia balita terhitung satu kursi sehingga wajib melampirkan akta kelahiran 

• Tahapan pendaftaran ini akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi 

• Jika kuota telah terpenuhi maka pendaftaran mudik gratis bisa ditutup sewaktu-waktu dan akan segera diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan. 

2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut untuk orang dan motor 

Waktu Pendaftaran: dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023 sampai 7 April 2023 

Titik dan Waktu Mudik: 

• Jakarta-Semarang pada 15 April 2023 dan 17 April 2023 

• Semarang-Jakarta pada 25 April dan 28 April 2023 

Syarat dan Ketentuan: 

• Daftarakan diri melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/  

• Peserta mudik wajib mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku 

• Satu peserta wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK 

• Tidak membawa barang dalam ukuran ataupun jumlah yang berlebihan, yang biss mengganggu mobilitas dan juha stabilitas ketika mengendarai motor 

• Masing-masing peserta dan penumpang harus membawa helm sebagai sarana kelengkapan keselamatan wajib ketika berkendara 

• Wajib melakukan verifikasi ulang 

Adapun tahap verifikasi calon peserta arus mudik, bisa dilakukan mulai 23 Maret sampai 7 April 2023, setiap hari pada pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di lokasi berikut: 

• Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara 

• Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat 

Sementara, untuk verifikasi bagi calon peserta arus balik (hanya untuk para peserta arus balik Semarang ke Jakarta) dilakuakn mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari mulai pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang. 

3. Mudik Gratis Polri 

Waktu Pendaftaran: dibuka pada 29 Maret sampai 12 April 

Waktu Keberangkatan: pada tanggal 18-19 April 2023, mulai pukul 08.00 WIB 

Titik Keberangkatan: Kawasan Monas dan Jakarta Pusat 

Kota tujuan mudik gratis: 

Jawa Barat 

• Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka) 

• Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis dan Sumedang) 

Jawa Tengah 

• Jalur Utara (Brebes, Selawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sukoharjo dan Sragen) 

• Jalur Selatan (Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul dan Bantul) 

• Jalur Utara - Timur (Jepara, Pati dan Blora) 

Jawa Timur 

• Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan daerah Malang Raya) 

• Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar dan Nganjuk) 

Syarat Mendaftar: 

• Calon peserta bisa mendaftar melalui seluruh samsat terdekat, gerai samsat, dan juga gerai SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya. 

• Bagi peserta yang akan mendaftar hanya perlu melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK, masing-masing satu lembar. 

4. Mudik Gratis Pelni 

Waktu Pendaftaran: dibuka mulai 27 maret hingga 10 April 2023 

Waktu Keberangkatan: tanggal 16 April 2023 

Titik Keberangkatan: dari Tanjung Priok menuju Batam 

Cara dan syarat pendaftaran: 

• Siapkan KTP Asli, Kartu Identitas Anak atau Kartu Keluarga Sertifikat vaksin ketiga (bisa ditunjukan melalui Satu Sehat) 

• Daftarkam diri melalui link https://daftar.mudikbersamabumn.id/  

• Calon penumpang wajib memiliki aplikasi PELNI mobile 

• Satu peserta hanya dapat mendaftarkan maksimal lima orang (termasuk peserta itu sendiri) 

• Calon penumpang sudah melakukan vaksin ke 3 atau booster I. 

• Seluruh calon pemudik termasuk bayi atau anak-anak wajib didaftarkan sebagai peserta mudik (karena tidak terdapat usia minimal) 

• Untuk proses verifikasi, setelah melakukan pendaftaran, maka calon pemudik harus meng-upload dokumen pada link berikut ini : https://bit.ly/Form-Kelengkapan-Dokumen-Calon-Pemudik (dokumen ini wajib di-upload sebelum tanggal 11 April 2023) 

• Calon pemudik yang sudaj melakukan verifikasi, maka dimohon agar segera bergabung ke grup WhatsApp untuk mengetahui info selanjutnya melalui laman berikut https://chat.whatsapp.com/DEIxdqUU5ErHVyvb6cF53r  

• Setelah calon pemudik mendapatkan kode booking (dikirimkan melalui sms ke nomor pendaftar), harap supaya datang enam jam sebelum jadwal keberangkatan kapal 

• Peserta wajib taat dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku. 

Itulah beberapa daftar mudik gratis lebaran yang masih dibuka. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

| Selasa, 04 April 2023 | 20:00 WIB

Persiapan Angkutan Lebaran, Puluhan Bus Berbagai Jurusan di Terminal Giwangan Dilakukan Ram Check

Persiapan Angkutan Lebaran, Puluhan Bus Berbagai Jurusan di Terminal Giwangan Dilakukan Ram Check

Jogja | Selasa, 04 April 2023 | 19:44 WIB

Tren Wisata Hari Raya Idul Fitri, Ini Beberapa Destinasi Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Tren Wisata Hari Raya Idul Fitri, Ini Beberapa Destinasi Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Lifestyle | Selasa, 04 April 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB