Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 04 April 2023 | 22:47 WIB
Jadi Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Klaim Kliennya Telah Kembalikan Uang Rp 55 Juta ke Korban KSP Indosurya
Pengacara Natalia Rusli, Deolipa Yumara. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pengacara Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengklaim kliennya telah mengembalikan uang kepada Verawati Sanjaya korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebesar Rp 55 juta. Ia juga membantah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan.

Menurut Deolipa, yang baru saja ditunjuk sebagai pengacara Natalia, uang Rp 55 juta itu merupakan upah jasa pendampingan hukum yang diterima kliennya selaku advokat dari salah satu korban KSP Indosurya.

Adapun uang tersebut dikembalikan lantaran upaya hukum yang ditempuh Vera selaku klien Natalia terhadap KSP Indosurya tidak membuahkan hasil.

"Versi Natalia ini adalah uang jasa pegacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta dan ditotal Rp 55 juta dan sudah dikembalikan," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Deolipa juga membantah kabar yang menyebut Natalia bukan seorang advokat. Ia mengklaim Natalia telah mengikuti sekolah calon advokat atau PKPA di lembaga Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) dan tersetifikasi pada 13 Februari 2020.

Kemudian, lanjut Deolipa, Natalia disumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten pada September 2020. Ia mengemu bahwa status kliennya saat memberikan pendampingan hukum kepada Vera saat itu selaku konsultan hukum.

"Dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indo Surya," katanya.

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam perkara ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas perkara tersangka Natalia ke Kejaksaan. Berkas tersebut juga telah dinyatakan lengkap atau P21.

baca juga

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan, oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi Kamis, (30/3/2022).

Diberitakan sebelumnya Natalia tersandung perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang kliennya senilai Rp45 juta.

Dalam melancarkan kasus dugaan penipuan ini Natalia disebut menjanjikan bisa mencairkan uang kerugian sebesar 40 persen dalam bentuk uang tunai dan 60 persen berupa aset kepada kliennya selaku korban KSP Indosurya.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020, namun sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," papar Andri.

Saat menangani perkara tersebut, ungkap Andri, Natalia juga belum disumpah menjadi advokat sesuai dengan surat keterangan dari pengadilan tinggi Banten.

"Kalau saat kasus awal belum. Makanya saya jelaskan pada saat 16 Aprik tersangka belum disumpah. Dia baru disumpah pada tanggak 15 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di Pengadilan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tersangka Kasus Investasi Bodong Indosurya Natalia Rusli Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:30 WIB

Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan

Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 20:35 WIB

Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar

Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:29 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×