Berapa THR Presiden dan Wapres? Segini Besaran yang Diterima Jokowi - Maruf Amin

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 10:43 WIB
Berapa THR Presiden dan Wapres? Segini Besaran yang Diterima Jokowi - Maruf Amin
berapa thr presiden dan wakil presiden (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi soal THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI atau Polri. Apakah presiden dapat THR? Berapa THR presiden dan wakilnya ya?

Selain para abdi negara, presiden dan wakil presiden beserta jajaran para menteri juga akan mendapatkan THR.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian TJR dan Gaji ke 13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/ fungsional/ umum) serta 50 persen tunjangan kinerja setiap bulan bagi yang mendapatkannya.

Lalu berapa THR presiden Jokowi dan wakil presiden Maruf Amin?

Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan gaji presiden sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakilnya.

Sementara untuk wakil presiden mendapatkan gaji sebesar empat kali gaji pokok pejabat tertinggi negara.

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pejabat tertinggi negara adalah DPR, MPR dan Mahkamah Agung sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan.

Maka, itu artinya gaji presiden enam kali Rp 5.040.000 atau sebesar Rp 30.240.000 per bulan.

Untuk gaji wakil presiden sebesar empat kalinya atau Rp 20.160.000 per bulan.

Adapun tunjangan presiden dan wakil presiden juga sudah diatur dalam undang-undang. Untuk presiden mendapatkan tunjangan Rp 32.500.00 per bulan, dan wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Nah, berdasarkan rincian pendapatan gaji presiden dan wakil presiden per bulan maka dapat dirumuskan berapa THR presiden dan wakilnya.

Presiden akan mendapatkan THR sebesar Rp 62.740.000 atau sesuai dengan hasil penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Sementara wakil presiden akan menerima THR sebesar Rp 42.160.000.

Demikianlan penjelasan berapa THR presiden dan wakil presiden tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDI-P Ternyata Sudah Lobi Sejumlah Partai, Promosikan Puan Maharani Jadi Capres?

PDI-P Ternyata Sudah Lobi Sejumlah Partai, Promosikan Puan Maharani Jadi Capres?

Kotak Suara | Rabu, 05 April 2023 | 10:39 WIB

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:41 WIB

Ditanya Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Minta DPR RI Segera Selesaikan

Ditanya Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Minta DPR RI Segera Selesaikan

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:40 WIB

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:39 WIB

Puan Ungkap Syarat PDI Perjuangan Terkait Koalisi Besar

Puan Ungkap Syarat PDI Perjuangan Terkait Koalisi Besar

Kotak Suara | Rabu, 05 April 2023 | 09:57 WIB

Berapa THR Karyawan Swasta 2023? Simak Jadwal Pencairan dan Ketentuannya!

Berapa THR Karyawan Swasta 2023? Simak Jadwal Pencairan dan Ketentuannya!

News | Rabu, 05 April 2023 | 05:25 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB