"Saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan ya. Setelah itu saya melaporkan, intinya saya tidak menerima SK itu, atau saya akan menjawab menerima, tidak," tegasnya.
Kapolri disebut Endar meminta dirinya untuk melanjutkan pengabdiannya, sesuai dengan surat perpanjangan masa kerjanya di KPK.
"Iya (Kapolri minta untuk lanjut)," sebutnya.