5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 14:43 WIB
5 Fakta Pegawai Otorita IKN Tak Digaji Berbulan-Bulan, Ini Respons Mahfud MD
Ilustrasi IKN Nusantara. [instagram/nyoman_nuarta]

Suara.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada Senin (3/4/2023), diwarnai dengan aksi protes dari salah satu anggota dewan, Ihsan Yunus. Ia mengungkap para pegawai yang ditempatkan kerja di Ibukota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tidak mendapatkan hak gaji hingga berbulan-bulan.

Ihsan pun mendesak pemerintah untuk segera membayar hak para pegawai yang telah tertahan begitu lama. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Ihsan sebut pegawai IKN akan lebaran 

Ihsan Yunus pun mengungkap bahwa banyak pegawai IKN akan melaksanakan lebaran, namun tak kunjung mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak mereka. Menurutnya, situasi ini merupakan bentuk kezaliman pemerintah.

Karena itu, Ihsan meminta Kepala Otorita IKN Bambang Susantono untuk segera memberikan hak para pegawai. Apalagi, ia menilai ini sudah bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.

"Bulan puasa begini mau Lebaran, pegawai IKN enggak gajian, ini (namanya) zalim kami Pak. Kita zalim terhadap mereka, Pak," tegas Ihsan dalam RPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin (03/04/2023) lalu.

Kepala IKN sebut tunggu Perpres

Dalam rapat ini, Bambang Susantono selaku Ketua Otorita IKN langsung merespons keluhan anggota Komisi II DPR ini. Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu peraturan presiden (Perpres) terkait pembayaran gaji para pegawai IKN.

Bahkan, Bambang juga menyebut dirinya yang menjabat sebagai kepala saja baru mendapatkan gaji setelah bekerja selama 11 bulan.

Baca Juga: CEK FAKTA : BREAKING NEWS, Buntut Kasus 300 Triliun, Mahfud MD Nonaktifkan 72 DPR, Sudah Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat

"Kami selaku pihak IKN harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunan jabatannya. Saya sendiri juga butuh waktu hingga 11 bulan hingga mendapatkan gaji," beber Bambang.

Mahfud MD respons soal ini

Kabar soal banyaknya pegawai IKN yang belum menerima gaji hingga berbulan-bulan pun terdengar hingga telinga Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud menyampaikan bahwa Perpres sudah selesai dan diputuskan.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut bahwa para pegawai IKN tinggal menunggu penerbitan Perpres dan prosesnya.

Pegawai IKN tetap semangat sambil tunggu gaji

Walaupun gaji belum kunjung didapatkan, Bambang pun mengaku bahwa para pegawainya tetap semangat menjalani hari dan bekerja untuk membangun ibukota Indonesia yang baru tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI