Beda Kronologi Dugaan Pencucian Uang Emas Batangan Rp189 Triliun Versi Kemenkeu Vs Mahfud

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 11:59 WIB
Beda Kronologi Dugaan Pencucian Uang Emas Batangan Rp189 Triliun Versi Kemenkeu Vs Mahfud
Ilustrasi Emas Batangan. - Beda Kronologi Dugaan Pencucian Uang Emas Batangan Rp189 Triliun Versi Kemenkeu Vs Mahfud (pixabay.com)

Suara.com - Transaksi janggal yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menjadi sorotan. Salah satunya soal temuan sebesar Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Temuan itu awalnya disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa Rp189 triliun tersebut ada kaitannya dengan impor emas batangan yang diselidiki PPATK.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Dirjen Bea Cukai Askolani lalu membeberkan kronologi temuan Rp189 triliun versi Kemenkeu. Namun, ada yang berbeda. Mereka menyebut nilai itu berhubungan dengan upaya penggagalan ekspor komoditas emas.

Kronologi Dugaan TPPU Rp 189 triliun versi Mahfud MD

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023), Mahfud menyebut dugaan TPPU itu berkaitan dengan impor emas batangan. Pada surat bea cukai, ditulis emas mentah. Namun, begitu diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK, sudah jadi.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal, tapi di dalam surat cukainya dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan.

Setelah itu, lanjut Mahfud, dilakukan proses penyelidikan. Pihak bea cukai sempat beralasan bahwa yang diimpor bukan emas batangan, tetapi emas murni. Lalu, emas murni ini dicetak melalui sejumlah pabrik di Surabaya. Namun, PPATK tidak menemukan keberadaannya.

Mahfud juga menyatakan bahwa dugaan TPPU itu pernah diserahkan PPATK ke Kemenkeu pada tahun 2017. Saat itu, laporannya langsung diberikan melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Namun, sampai 2020, Kemenkeu tidak menindaklanjuti.

Adanya dugaan pencucian uang itu baru diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022 lalu. Namun, data yang diberikan disebut Sri berhubungan dengan perusahaan yang melanggar pajak, bukan TPPU di Bea dan Cukai.

"Ketika diteliti (oleh pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’. Padahal ini (dugaan TPPU) cukai laporannya," ungkap Mahfud.

Kronologi Versi Kemenkeu 

Kemenkeu membagikan kronologi dugaan TPPU yang berbeda dengan Mahfud pada Jumat (31/3/2023). Wamenkeu Suahasil Nazara menyebuy, temuan itu justru berawal dari upaya pencegahan ekspor emas oleh DJBC pada Januari 2016.

Saat itu, DJBC menghentikan kegiatan ekspor yang berpotensi melanggar ketentuan kapabeanan. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, tertulis komoditas yang akan diekspor adalah emas perhiasan. Namun, yang dikirimkan rupanya berupa ingot. Setelahnya, dilakukan penyidikan.

"Itu distop oleh BC. Ketika distop oleh BC, kemudian didalami dan dilihat ada potensi tindak pidana kepabeanan, maka ditindaklanjuti dengan penyidikan," ujar Suahasil.

Dalam proses penyidikan, DJBC bekerjasama dengan PPATK. Lalu, laporan PPATK soal transaksi Rp 189 triliun diterima DJBC. Setelah melakukan penyidikan, kasus itu pun dilanjutkan ke pengadilan yang berlangsung pada 2017-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

CEK FAKTA: 30 Artis Ditangkap atas Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:28 WIB

Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram

Harga Emas Antam Kian Bersinar, Kini Tembus Rp1,083 Juta per Gram

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:38 WIB

Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?

Gerah Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora Hingga Terlibat Pencucian Uang, Rizky Billar: Maumu Apa Sih?

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 09:13 WIB

Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya

Bantah Terima Duit Hasil Kejahatan, Raffi Ahmad Selalu Tes Rekan Bisnisnya

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 22:41 WIB

Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya

Raffi Ahmad Klarifikasi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Disela Irfan Hakim: Gue Syuting Kok Gak Kaya-Kaya

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 22:17 WIB

Dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad Siap Diperiksa KPK

Dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad Siap Diperiksa KPK

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 21:26 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB