11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN

Ruth Meliana

Rabu, 05 April 2023 | 13:22 WIB
11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono. [Istimewa]

Suara.com - Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di rapat dengar bersama Komisi II DPR RI. Ini setelah Bambang mengaku baru menerima gaji pertama setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.

Hal itu terungkap setelah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengonfirmasi kabar tersebut kepada Bambang di Gedung Parleman, Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Sebab sebelumnya, Ihsan mengaku mendengar isu kalau ada karyawan Otorita IKN yang belum digaji, mseki sudah bekerja berbulan-bulan.

Menurut Ihsan, jika benar demikian, maka hal tersebut merupakan tindakan yang zalim pada karyawan Otorita IKN. Ia pun segera memerintahkan Kepala Otorita IKN untuk segera membayar, mengingat sekarang sudah bulan Ramadhan, sehingga menilai tindakan tidak membayar gaji bisa diampuni.

Mendapatkan pertanyaan demikian, Bambang lantas mengakui kalau memang ada karyawan Otorita IKN yang belu menerima gaji, meski sudah bekerja selama berbulan-bulan.

Menurut Bambang, belum cairnya gaji mereka karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hal keuangan.

Nasib tidak menerima gaji juga sempat dialami Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN, Shony Rahajoe. Pasalnya, mereka baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

Lantas berapakah gaji dan tunjangan yang diterima Kepala Otorita IKN? Berikut ulasannya.

Besaran gaji Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

baca juga

Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menetapkan total penghasilan Kepala Otoritas IKN sebesar Rp172,71 juta per bulan.

Jumlah tersebut dibagi dalam empat komponen, yakni:

  1. Gaji pokok: Rp 5,04 juta
  2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras): Rp 648,48 ribu
  3. Tunjangan jabatan: Rp 13,60 juta
  4. Tunjangan kinerja: Rp 153,4 juta

Tak hanya itu, dalam peraturan itu Jokowi juga menetapkan besaran dana operasional untuk kepala otorita sebesar Rp 178 juta perbulan.

Kepala Otorita IKN dan wakilnya juga mendapatkan fasilitas lainnya setara dengan menteri. Semua anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN berasal dari dana APBN.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:41 WIB

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:39 WIB

Viral Video Guru Honorer Dapat Gaji Bulanan Hanya Nominal Ratusan Ribu, Warganet Sindir Pejabat yang Suka Flexing Harta

Viral Video Guru Honorer Dapat Gaji Bulanan Hanya Nominal Ratusan Ribu, Warganet Sindir Pejabat yang Suka Flexing Harta

Depok | Rabu, 05 April 2023 | 06:41 WIB

Belum Digaji Berbulan-bulan, Berapa Besaran Gaji Pegawai Otorita IKN?

Belum Digaji Berbulan-bulan, Berapa Besaran Gaji Pegawai Otorita IKN?

News | Selasa, 04 April 2023 | 21:00 WIB

Bocoran Gaji Menpora Dito Ariotedjo yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Bocoran Gaji Menpora Dito Ariotedjo yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:43 WIB

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 16:02 WIB

Terkini

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×