11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 13:22 WIB
11 Bulan Kerja Baru Terima Gaji, Ternyata Segini Gaji-Tukin Kepala Otorita IKN
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono. [Istimewa]

Suara.com - Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono di rapat dengar bersama Komisi II DPR RI. Ini setelah Bambang mengaku baru menerima gaji pertama setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.

Hal itu terungkap setelah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus mengonfirmasi kabar tersebut kepada Bambang di Gedung Parleman, Senayan, Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Sebab sebelumnya, Ihsan mengaku mendengar isu kalau ada karyawan Otorita IKN yang belum digaji, mseki sudah bekerja berbulan-bulan.

Menurut Ihsan, jika benar demikian, maka hal tersebut merupakan tindakan yang zalim pada karyawan Otorita IKN. Ia pun segera memerintahkan Kepala Otorita IKN untuk segera membayar, mengingat sekarang sudah bulan Ramadhan, sehingga menilai tindakan tidak membayar gaji bisa diampuni.

Mendapatkan pertanyaan demikian, Bambang lantas mengakui kalau memang ada karyawan Otorita IKN yang belu menerima gaji, meski sudah bekerja selama berbulan-bulan.

Menurut Bambang, belum cairnya gaji mereka karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hal keuangan.

Nasib tidak menerima gaji juga sempat dialami Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN, Shony Rahajoe. Pasalnya, mereka baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

Lantas berapakah gaji dan tunjangan yang diterima Kepala Otorita IKN? Berikut ulasannya.

Besaran gaji Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Dalam Perpres itu, Presiden Jokowi menetapkan total penghasilan Kepala Otoritas IKN sebesar Rp172,71 juta per bulan.

Jumlah tersebut dibagi dalam empat komponen, yakni:

  1. Gaji pokok: Rp 5,04 juta
  2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras): Rp 648,48 ribu
  3. Tunjangan jabatan: Rp 13,60 juta
  4. Tunjangan kinerja: Rp 153,4 juta

Tak hanya itu, dalam peraturan itu Jokowi juga menetapkan besaran dana operasional untuk kepala otorita sebesar Rp 178 juta perbulan.

Kepala Otorita IKN dan wakilnya juga mendapatkan fasilitas lainnya setara dengan menteri. Semua anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN berasal dari dana APBN.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Sayembara Logo IKN, Jokowi Kasih Hadiah Motor Listrik dan Uang Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:41 WIB

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Perpres Belum Terbit, Pegawai IKN Belum Terima Gaji

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 10:39 WIB

Viral Video Guru Honorer Dapat Gaji Bulanan Hanya Nominal Ratusan Ribu, Warganet Sindir Pejabat yang Suka Flexing Harta

Viral Video Guru Honorer Dapat Gaji Bulanan Hanya Nominal Ratusan Ribu, Warganet Sindir Pejabat yang Suka Flexing Harta

| Rabu, 05 April 2023 | 06:41 WIB

Belum Digaji Berbulan-bulan, Berapa Besaran Gaji Pegawai Otorita IKN?

Belum Digaji Berbulan-bulan, Berapa Besaran Gaji Pegawai Otorita IKN?

News | Selasa, 04 April 2023 | 21:00 WIB

Bocoran Gaji Menpora Dito Ariotedjo yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Bocoran Gaji Menpora Dito Ariotedjo yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:43 WIB

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Kapan THR Pensiunan Cair? Catat Tanggalnya

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB