Cara Bayar Zakat Fitrah Online di baznas.go.id, Bisa Pakai Gopay, OVO, LinkAja, Dana hingga Shopee Pay

Rifan Aditya

Rabu, 05 April 2023 | 15:00 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di baznas.go.id, Bisa Pakai Gopay, OVO, LinkAja, Dana hingga Shopee Pay
Ilustrasi Zakat - cara bayar zakat fitrah online (Pixabay)

Suara.com - Membayar zakat di jaman digital bisa dilakukan dengan nyaman secara online. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka layanan bayar zakat fitrah online. Nah bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas?

Silahkan simak informasi cara bayar zakat fitrah online di bawah ini. Perhatikan cara pembayarannya yang bisa menggunakan beberapa platform dompet digital.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Cara bayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas adalah sebagai berikut. 

1. Silahkan Anda masuk ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat 

2. Klik bayar zakat, akan keluar formulir di mana kamu harus mengisi data-data seperti:

  • Pilih jenis zakat
  • Tentukan jenis zakat, apalah itu zakat maal, zakat fitrah, atau zakat penghasilan. (Pilih zakat fitrah, untuk bayar zakat fitrah)
  • Nama kamu
  • Cantumkan nomor handphone dan email 

3. Centang "Untuk kemudahan pengisian data secara otomatis pada pembayaran selanjutnya, saya menyetujui penggunaan cookies pada laman ini. 

4. Selanjutnya klik "Pilih Pembayaran". 

5. Lafalkan niat zakat fitrah sesuai dengan bunyi niat zakat fitrah yang tertera pada laman pembayaran zakat. 

baca juga

6. Kalau sudah, lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar". Akan keluar berbagai pilihan metode pembayaran. Baznas menyediakan metode pembayaran yang sudah akrab ditangan masyarakat seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay. Bisa juga membayar melalui indomaret dan lain-lain. 

7. Kamu akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan whatsApp. 

Niat Zakat Fitrah

Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berbunyi sebagai berikut:

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala" 

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

News | Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:07 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:42 WIB

Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan

Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan

News | Selasa, 04 April 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

×