Cara Bayar Zakat Fitrah Online di baznas.go.id, Bisa Pakai Gopay, OVO, LinkAja, Dana hingga Shopee Pay

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 15:00 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di baznas.go.id, Bisa Pakai Gopay, OVO, LinkAja, Dana hingga Shopee Pay
Ilustrasi Zakat - cara bayar zakat fitrah online (Pixabay)

Suara.com - Membayar zakat di jaman digital bisa dilakukan dengan nyaman secara online. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka layanan bayar zakat fitrah online. Nah bagaimana cara bayar zakat fitrah online melalui Baznas?

Silahkan simak informasi cara bayar zakat fitrah online di bawah ini. Perhatikan cara pembayarannya yang bisa menggunakan beberapa platform dompet digital.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Cara bayar zakat fitrah secara online melalui website Baznas adalah sebagai berikut. 

1. Silahkan Anda masuk ke laman https://baznas.go.id/bayarzakat 

2. Klik bayar zakat, akan keluar formulir di mana kamu harus mengisi data-data seperti:

  • Pilih jenis zakat
  • Tentukan jenis zakat, apalah itu zakat maal, zakat fitrah, atau zakat penghasilan. (Pilih zakat fitrah, untuk bayar zakat fitrah)
  • Nama kamu
  • Cantumkan nomor handphone dan email 

3. Centang "Untuk kemudahan pengisian data secara otomatis pada pembayaran selanjutnya, saya menyetujui penggunaan cookies pada laman ini. 

4. Selanjutnya klik "Pilih Pembayaran". 

5. Lafalkan niat zakat fitrah sesuai dengan bunyi niat zakat fitrah yang tertera pada laman pembayaran zakat. 

6. Kalau sudah, lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar". Akan keluar berbagai pilihan metode pembayaran. Baznas menyediakan metode pembayaran yang sudah akrab ditangan masyarakat seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay. Bisa juga membayar melalui indomaret dan lain-lain. 

7. Kamu akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan whatsApp. 

Niat Zakat Fitrah

Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri berbunyi sebagai berikut:

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala" 

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

News | Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:07 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:42 WIB

Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan

Apa Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Buya Yahya: Boleh Asal Sepengetahuan yang Bersangkutan

News | Selasa, 04 April 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB