Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya

Aulia Hafisa

Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB
Pengertian Zakat Fitrah: Dalil, Syarat, Niat, dan Waktu Pembayarannya
Ilustrasi beras zakat fitrah - Pengertian zakat fitrah (Freepik)

Suara.com - Mendekati hari Raya Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Lantas, apa itu zakat fitrah? Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian zakat fitrah lengka dengan hukum/dalil, syarat, niat, keutamaan, jadwal bayar, dan besarannya.

Perlu diketahui, mengeluarkan zakat fitrah tak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan membayar zakat fitrah seperti niatnya, syaratnya, besarannya, dan jadwal bayarnya. Tapi sebelumnya, mari kita simak dulu pengertian zakat fitrah berikut ini.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan seorang Muslim di bulan Ramadhan menjelang lebaran Idulfitri.  Zakat fitrah ini wajib ditunaikan umat Muslim baik laki-laki maupun wanita setiap tahun di bulan Ramadhan sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR Imam Abu Daud).

Hukum Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik itu laki-laki maupun perempuan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut:

“Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah SAW telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah SAW memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan salat idul fitri”. (HR Imam Bukhari)

Syarat Zakat Fitrah

baca juga

Bagi umat Muslim yang akan bayar zakat fitrah, ada beberapa syarat zakat fitrah yang perlu diketahui. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Merdeka
  3. Menemui dua waktu yakni antara bulan Ramadan dan Syawal meksipun sesaat
  4. Memiliki harta lebih

Selain persyaratan di atas, ada juga syarat-syarat bagi orang yang tak wajib membayar zakat seperti berikut ini:

- Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan

- Anak yang lahir usai matahari terbenam di akhir Ramadhan

- Mualaf usai terbenam matahari di akhir Ramadhan

- Tanggungan seorang istri yang baru  dinikahi usai terbenam matahari di akhir Ramadhan.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebelum bayar zakat fitrah, setiap Muslim harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaann niatnya sebagai berikut:

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."

  Niat zakat fitrah untuk anak perempuan  

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."

Niat bayar zakat fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala."

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga  

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."

Keutamaan Zakat Fitrah

Perlu diketahui juga bahwa bayar zakat fitrah ini memiliki sejumlah keutamaan. Adapun salah satu keutamannya yaitu mendapatkan Rahmat Allah SWT. Ini termaktub dalam Al Qur an surat At Taubah ayat 71 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.”

Keutamaan zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dan menyempurnakan puasa. Selain itu, zakat fitrah juga menjadikan harta lebih berkah sebagaimana tertulis dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya seperti berikut ini:

"Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta" (HR. Imam Muslim).

Jadwal Bayar Zakat Fitrah

Bagi yang akan bayar zakat fitrah, penting untuk mengetahui zadwalnya. Adapun jadwal bayar zakat fitrah ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW seperti berikut ini:

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi).

Berdasarkan hadits di atas, berikut ini jadwal pelaksanaan zakat fitrah yang penting untuk diketahui.

1. Saat terbenam matahari di hari terakhir Ramadan menjelang Lebaran Idul Fitri (waktu wajib)

2. Shalat subuh dan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan (waktu sunnah)

3. Awal bulan Ramadhan hingga hari terakhir Ramadhan (waktu mubah)

4. Usai shalat Idul Fitri tapi sebelum terbenam matahari terbenam di hari Idul Fitri (waktu makruh)

5. Usai matahari terbenam di Hari Idul Fitri (waktu haram)

Besaran Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah ini ada ketentuan besarannya. Seperti disebutkan dalam hadis di atas, besaran zakat fitrah ini sebesar 1 sha’ kurma atau gandum atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya menggunakan beras.

Selain dengan beras, bisa juga dengan uang. Jika bayar zakat fitrah dengan uang, maka besarannya sama seperti harga makanan pokok atau beras 2,5 kg.

Demikian ulasan mengenai pengertian zakat fitrah lengkap dengan hukum/dalil, syarat, niat, keutamaan, jadwal bayar, dan besaran zakat fitrah. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap: Istri, Anak Laki-laki, dan Anak Perempuan

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:07 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Langsung Buat Istri, Anak dan Orang yang Jadi Tanggunganmu

News | Selasa, 04 April 2023 | 16:42 WIB

Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas

Besaran Zakat Fitrah yang Haris Dibayarkan, Ini Menurut Baznas

Purwokerto | Selasa, 04 April 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×